Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:02 WIB

Beredar Isu Jual Beli Kursi SPMB, Ini Kata Kepala Dindikbud Cilegon

Isu jual beli kursi dan keluhan orang tua murid terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Dindikbud Kota bantah hal tersebut l Dok. Istimewa

Isu jual beli kursi dan keluhan orang tua murid terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Dindikbud Kota bantah hal tersebut l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Menanggapi isu jual beli kursi dan keluhan orang tua murid terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila membantah hal tersebut.

Menurut Heni, proses SPMB tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.

“SPMB ini gratis berarti kan masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk SPMB, jika ada isu yang berkeliaran di sana tentang jual beli kursi kita juga baru dengar ya dan tidak ada bukti adanya praktik itu, jadi saya tegaskan lagi bahwa SPMB ini gratis,” kata Heni dalam keterangan tertulis yang diterima BagusNews.Co pada Kamis, 26 Juni 2025.

Sedangkan terkait keluhan orang tua murid, pihaknya akan menampung dan mengkaji proses SMPB di Kota Cilegon.

“Intinya keluhan para orang tua yang tidak diterima di sekolah-sekolah khususnya SMP Negeri yang ada di Kota Cilegon ini akan kami tampung dan tentu saja juga akan kami kaji akan kami evaluasi gitu untuk perbaikan proses SPMB ke depannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Al Muktabar Raih Anugerah Adhikarya Pembangunan Pertanian

Lebih lanjut, Heni menggambarkan kondisi penerimaan SPMB di salah satu SMPN di Kota Cilegon. Makanya, tambah Heni, pihaknya tidak bisa menjanjikan apakah yang di data ini akan mendapatkan semacam dispensasi untuk masuk ke sekolah yang diinginkan.

“Di Kota Cilegon ini seperti SMP 11 contohnya, SMP 11 hanya menerima 5 kelas, karena memang ruang kelasnya yang ada sekarang ini yang daya tampungnya 5 kelas tetapi jumlah pendaftar lumayan banyak bahkan melebihi, itu tentu saja membuat kita berpikir bahwa SMP 11 ini daya tampungnya harus dinaikkan untuk ke depannya, ya karena memang ternyata antusias masyarakat untuk masuk atau daftar di SMP 11 ini cukup sangat banyak,” bebernya.

Heni juga menjelaskan selain sistem zonasi, prestasi juga dijadikan perhatian dalam penerimaan murid baru ini.

Baca Juga :  Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp 32,550 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

“Sistem zonasi ini memang kan jarak ya, tetapi ada bedanya kita melihat juga nilai-nilai anaknya, jadi bukan hanya sekedar memperhatikan jarak, kemudian yang prestasi juga dijadikan bahan perimbangan, memang ada keluhan juga terkait prestasi katanya setiap hari itu bergerak, nah ini fluktuatif itu hal yang wajar karena memang setiap hari kan ada yang daftar nilainya yang lebih tinggi lagi kan pasti ke atas, jadi Masyarakat juga harus memahami itu,” terangnya.

Heni berharap l, ke depan proses SPMB di Kota Cilegon jadi lebih baik lagi,

“Mudah-mudahan ke depan Kita akan lebih baik dalam sistem penerimaan murid baru kemudian juga kita akan melihat, akan me mapping daya tampung sekolah-sekolah yang seperti SMP 11 kemudian SMP berapa lagi 12 yang cukup banyak peminatnya itu akan kita mapping untuk ditambahkan kuota penerimaannya,” harap Heni. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kembangkan Silat Kaserangan, Mahasiswa KKN UGM Gelar Latihan Bersama Disporapar Kabupaten Serang

Daerah

Kesiapsiagaan Bencana dan Libur Nataru, Camat Angsana Desak Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Masyarakat

Daerah

Waspada, Penyakit ISPA Ancam Anak-anak di Kota Serang

Daerah

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jadi Caleg, Ini Alasannya

Daerah

Al Muktabar Dorong Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Pembangunan

Daerah

Demokrat di Dapil Tangerang B Berpeluang Amankan 2 Kursi DPRD Banten

Daerah

Jurus Pemprov Banten Menjaga dan Meningkatkan Realisasi Investasi
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat memberikan sambuta pada sosialisasi dan verifikasi kepada calon penerima dana hibah tahun 2024, yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, di Hotel Flamigo, Selasa, 16 Januari 2024 I Dok Humas Pemkot Serang

Daerah

Tahun Politik, Pemkot Serang Gelontorkan Dana Hibah Rp3,3 Miliar untuk 53 Lembaga