Home / Daerah

Senin, 28 November 2022 - 20:52 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, UMP Banten Tahun 2023 Naik

BagusNews.Co – Dalam upaya memenuhi penghidupan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pemberian Upah Minimum Provinsi (UMP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menaikan UMP Banten Tahun 2023 menjadi Rp 2.661 juta atau 6,4 persen dibanding UMP Banten Tahun 2022.

Hal itu sebagaimana tertuang pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Keputusan Gubernur Banten itu menimbang bahwa Penetapan UMP Banten Tahun 2023 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perlu ditetapkan Penetapan Upah Minimum Provinsi. Selain itu, penetapan UMP untuk memenuhi penghidupan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pemberian Upah Minimum Provinsi sesuai dengan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Selain itu, keputusan tersebut mengingat terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Pada Pasal 6 ayat (2) menyatakan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Baca Juga :  Transformasi Budaya Kerja ASN, Ini Langkah Pemprov Banten Dalam Upaya Efisiensi Energi dan Anggaran

Keputusan Gubernur itu juga mengungkapkan bahwa besaran UMP Banten Tahun 2023 yang ditetapkan sebagai upaya turut serta dalam pemulihan perekonomian nasional. Untuk penyelesaian permasalahan upah minimum dinegosiasikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian, Senin (28/11/2022), Al Muktabar mengungkapkan pihaknya berharap UMP Banten Tahun 2023 menjadi dasar Kabupaten/Kota dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang dapat disepakati.

“Sebenarnya Upah Minimum Provinsi itu lebih kepada social preneurship bahwa tidak boleh lebih rendah daripada itu, lebih kepada patokan,” ungkapnya.

Al Muktabar juga berharap antara pengusaha dengan pekerja saling memahami karena saling membutuhkan. Terlebih dengan situasi dan kondisi ekonomi dan politik global saat ini.

Baca Juga :  Kader Gerindra Massif Sosialisaisikan Program Andra Soni Untuk Bawa Banten Maju

“Kita sangat berharap dan mengimbau, tentu dan pasti akan ada titik temu,” ungkapnya.

“Perlu kita berhitung bersama, berkalkulasi bersama, agar semua itu jalan dengan bertemu titik keseimbangan. Dan itu akan menjadi baik bagi bersama. Dan ini yang penting betul kita berbicara kekompakan itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Tahun 2022 UMP Banten sebesar Rp 2.501.203,11 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 tentang Penetapan Upah Minumum Provinsi Banten Tahun 2022. Sedangkan pada Tahun 2021, UMP Banten sebesar Rp 2.460.996,54 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten 2021.

Kadisnakertrans Septo Kanaldi menegaskan bahwa SK penetapan UMP 2023 telah dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Banten sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan Kemenaker tanggal 28 November 2022.

“Sudah ditetapkan naik 6,4 persen, atau Ro2,661,280,11,” kata Septo saat dikonfirmasi.

“Kami berharap baik pengusaha maupun dari buruh bisa menerima hasil putusan ini,” katanya.

kata dia Keputusan gubernur sesuai dengan usulan dewan pengupahan.(ADV).

Share :

Baca Juga

Daerah

Mudik Dilarang Pakai Kendaraan Dinas, Pj Sekda Banten Nana : Surat Edaran Sedang Kita Siapkan

Daerah

UMKM Tampilkan Produk Olahan Ikan di Festival Ramadan Kabupaten Tangerang

Business

Percepat Pembangunan Daerah, Pj Walikota Serang Dekati Perusahaan BUMN

Daerah

Banten Memiliki Banyak Destinasi Wisata Menarik, Andra Soni : Menggerakan Perekonomian

Daerah

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Dirinya Sangat Serius Tangani Non ASN

Daerah

Media Sosial Dorong Speak Up Pelecehan Seksual, DP2KBP3A Pandeglang Genjot Pencegahan

Daerah

Andika Hazrumy Jadi Kandidat Tunggal Bakal Calon Bupati Serang dari Golkar

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Jakarta