Home / Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21 WIB

Disparbud Pandeglang Raih Penghargaan Stan Terbaik di Exciting Banten Festival 2026

Disparbud Pandeglang meraih penghargaan sebagai stand terbaik di Exciting Banten Festival 2026 dan Kawasan Wisata Cikadu ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 l Dok. Guntur-BNC

Disparbud Pandeglang meraih penghargaan sebagai stand terbaik di Exciting Banten Festival 2026 dan Kawasan Wisata Cikadu ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 l Dok. Guntur-BNC

BagusNews.Co – Stan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang dinobatkan sebagai stan terbaik dalam Exciting Banten Festival 2026 di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 28 Juni 2026.

Pada kegiatan yang menampilkan berbagai lomba ekraf dan sektor pariwisata ini, digelar juga pameran berbagai produk ekonomi kreatif binaan Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, BUMN, dan BUMD pada 27–28 Juni 2026.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PSDP & Ekraf) Disparbud Kabupaten Pandeglang Mia Maulani Rizki, pencapaian ini merupakan bukti kuatnya kolaborasi Pemkab Pandeglang dengan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :  Genjot Revitalisasi di 2025, Walikota Tangsel Klaim Selesaikan Revitalisasi Puluhan Sekolah

“Produk-produk yang ditampilkan pada event ini, betul-betul produk asli pelaku ekraf di Kabupaten Pandeglang. Mereka aktif mengikuti berbagai event, karena mereka ingin produknya dikenal dan bisa bersaing di pasaran. Untuk itu, kami terus berupaya mendukungnya,” papar Mia.

Selain mendapat penghargaan sebagai stan terbaik, Kawasan Wisata Cikadu, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, juga ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 untuk kategori Kawasan Karya Cipta dan Merek oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Baca Juga :  DPKP Pandeglang Salurkan Bantuan Ternak Ayam Merah Putih Bagi Kelompok Tani

Piagam penetapan bernomor M.HH-2.KI.09.02 Tahun 2025 tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, mewakili Menteri Hukum RI, kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, Budi Suhardiman Januardi, pada Minggu, 28 Juni 2026.

Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang, Budi Suhardiman Januardi, mengatakan, penetapan dari Menteri Hukum RI ini merupakan salah satu indikator semakin sadarnya masyarakat Pandeglang untuk melindungi kekayaan intelektualnya.

“Kami akan terus memberikan penyadaran dan membantu pelaku ekraf untuk melindungi kekayaan intelektualnya,” tegas Budi. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Siapkan Rencana Aksi Antisipasi Dampak El Nino

Daerah

Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, HDCI Serang Santuni Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Takjil Gratis

Daerah

Buka RUPSLB Bank Banten, Al Muktabar : Kita Harap Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Daerah

Didepan Kepala OPD, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan APBD Milik Rakyat

Daerah

Pemerintah Kota Serang gelar Diskusi Publik dengan Komisi Yudisial RI

Daerah

Al Muktabar Hadiri Santunan Anak Yatin Bersama TP PKK dan Dharma Wanita Provinsi Banten

Daerah

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Jalan Raya Ciater Tangsel

Daerah

Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Harus Lebih Cepat