Home / Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:59 WIB

GMNI dan Pemkot Cilegon Gelar Seminar Perempuan Berani Bicara

BagusNews.Co- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon berkolaborasi dengan Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Seminar Keperempuanan bertajuk “Perempuan Berani Bicara”.

Kegiatan ini diikuti sekitar 250 pelajar SMP dan SMA se-Kota Cilegon, di Aula Diskominfo Cilegon, Jumat 21 Agustus 2026.

Ketua DPC GMNI Kota Cilegon Andriansyah, mengungkapkan, angka kasus pelecehan seksual di Kota Cilegon saat ini mengalami kenaikan.

Mayoritas korban berasal dari kalangan pelajar yang kerap memilih diam karena takut akan perundungan (bullying) maupun sanksi sosial.

“Melalui seminar ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran para peserta agar berani melawan pelecehan seksual dan bullying. Ke depannya, GMNI juga akan melakukan gerakan door-to-door ke sekolah-sekolah pada jam istirahat untuk memberikan penyuluhan serta pendampingan,” kata Andriansyah.

Baca Juga :  Dukung Kendalikan Inflasi, PT ABM Terima Penghargaan dari Walikota Cilegon

Menanggapi hal tersebut, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, dr. Lendy Delyanto menyampaikan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2024, UPTD PPA telah menangani sebanyak 65 klien atau korban kekerasan.

Bentuk kekerasan yang dialami meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, KDRT, penelantaran, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Tindakan kekerasan terhadap perempuan masih terjadi setiap hari di Cilegon. Banyak korban memilih diam karena takut stigma, bingung melapor ke mana, dan takut kasusnya tersebar. Melalui kegiatan ini, perempuan dibekali pemahaman hukum, keterampilan keamanan digital, dan keberanian untuk melapor,” terang dr. Lendy.

Ia menambahkan, Pemkot Cilegon terus berkomitmen menghapus segala bentuk kekerasan sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, dengan melibatkan peran aktif tokoh masyarakat, organisasi perempuan, hingga mahasiswa.

Baca Juga :  City Sanitation Summit AKKOPSI 2024 Digelar di The Royale Krakatau Hotel Cilegon

Sementara itu, Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Kota Cilegon, Supriadi, menegaskan pentingnya pengawalan regulasi serta peningkatan peran Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya harus fokus pada penerimaan laporan, tetapi juga penanganan dan penyediaan ruang rehabilitasi psikologis bagi korban.

“Satgas harus ditingkatkan kinerjanya dan menjadi garda terdepan, termasuk diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah. Predikat kota ramah anak yang dimiliki Cilegon harus diimbangi dengan aksi nyata perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh,” tutur Supriadi. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Lebaran, Mendagri Intruksikan Gubernur Koordinasi dengan Pemkab/Pemkot Terkait Harga Pangan

Daerah

Siaga Bencana, FPRB Kota Cilegon Dorong Peran Aktif Kaum Perempuan

Daerah

Jelang Pilkada 2024, KPK Roadshow ke Provinsi Banten

Daerah

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Paket Rendang ke Ponpes Dhuafa

Daerah

Jelang Pelantikan Budi-Agis, Pemkot Serang Kewalahan Atasi Persoalan Sampah

Daerah

Cegah Calo Tiket Penyeberangan, ASDP Lakukan Pencocokan Identitas Penumpang

Daerah

Pengamat Kritik Lambatnya Revisi Perda Bangunan Gedung di Kota Tangerang

Daerah

Perjuangkan Tol Serang-Panimbang Saat Menjabat Gubernur Banten, Rano Karno: Karena Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat