Home / Daerah

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:55 WIB

Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Penyerapan APBD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran untuk stunting | Istimewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran untuk stunting | Istimewa

BagusNews.Co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran untuk stunting.

Upaya ini dinilai penting untuk mendorong percepatan penurunan angka stunting, sebab jika anggaran itu dialokasikan, maka Pemda dapat melaksanakan program tersebut.

Berdasarkan data yang dikantongi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), secara umum Pemda baik dari provinsi, kabupaten, ataupun kota telah mengalokasikan anggaran untuk stunting. Namun jajaran Pemda dinilai masih membutuhkan arahan teknis untuk menggunakan anggaran tersebut dalam penanganan stunting secara komprehensif.

Terlebih, hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mendorong Pemda mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kembali Ditugaskan Sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar : Jabatan Ini Adalah Amanah

“Nah ini mengenai upaya penurunan stunting, kami mohon nanti mungkin ada semacam guidelines tentang penanganan stunting ini yang sederhana saja,” kata Tito dalam rilis Puspen Kemendagri pada acara Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (28/2/2023).

Penanganan tersebut, jelas Tito, dapat diterapkan seperti upaya pengendalian inflasi oleh Kemendagri. Di lain sisi, Mendagri mengatakan, menghadapi tahun politik 2023-2024, umumnya kepala daerah saling berlomba memperoleh perhatian dari masyarakat. Karena itu, dia meminta agar kondisi tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang untuk mendorong optimalisasi penanganan stunting.

Baca Juga :  Keluarga Berketahanan Menjadi Modal Dasar Pembangunan

Dirinya mengungkapkan, setidaknya ada empat indikator keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pertama, terlaksana aman. Kedua, partisipasi pemilih tinggi, dan ketiga tidak terjadi konflik kekerasan yang dapat menyebabkan pecahnya persatuan bangsa. Kemudian keempat, yakni tetap berlangsungnya semua program dari pemerintah pusat dan daerah.

Tito juga menjelaskan, upaya keempat tersebut dapat dilakukan melalui, salah satunya, penanganan stunting yang optimal. Jangan sampai, karena terfokus pada urusan Pilkada, isu stunting tidak diprioritaskan oleh kepala daerah.

“Oleh karena itu, kami minta agar langkah percepatan penurunan stunting dapat dijadikan sebagai gerakan nasional. Para kepala daerah harus bekerja keras dalam menangani permasalahan stunting di daerah masing-masing,” pungkas Tito. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda, Ida Nuraida: Siap Wujudkan Program 100 Hari Kerja Bupati Serang

Daerah

Sempat Ganggu Lalu Lintas, Satu Pohon Tumbang di Kota Serang

Daerah

PDIP Kota Serang Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang

Daerah

Sekda Kabupaten Serang Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyaraka

Daerah

Perkuat Literasi Warga Cilegon, Perpusnas Sumbang 1000 Buku di Kelurahan Ramanuju

Daerah

Akhir Agustus 2022, Serapan Anggaran dan Belanja Provinsi Banten Ditarget 51 Persen

Daerah

Kenalkan Sosok Ganjar Pranowo Ke Milenial Banten, GGM Gelar Nobar Film Anak Negeri

Daerah

Okupansi Hotel di Kabupaten Serang Meroket Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025