Home / Daerah / Hukum dan Kriminal

Rabu, 8 Maret 2023 - 17:07 WIB

Pemprov Banten Lakukan MoU Dengan 7 Rumah Sakit Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi Banten melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh rumah sakit, hal itu dilakukan dalam sebagai upaya yang meningkatkan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan MoU tersebut merupakan salah satu upaya kolaborasi yang dilakukan Pemprov Banten untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Kita melakukan MoU itu sebagai kolaborasi dalam rangka berbagai hal, utamanya pemenuhan tenaga di bidang kesehatan dan sebagai langkah dari ikhtiar kita untuk makin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Al Muktabar usai membuka kegiatan Rakerkesda Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengusung tema ‘Harmonisasi Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota dalam 6 Pilar Transformasi Bidang Kesehatan, di Harison Grand Serpong, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga :  Rayakan Hari Kesehatan Nasional Ke-61, Pemkab Serang Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Al Muktabar juga berharap setelah dilakukannya MoU tersebut dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama oleh rumah sakit yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, termasuk juga Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten (RSUD Banten).

“Tentu ini akan sangat baik bagi kita pemerintah daerah dalam rangka hadir untuk memberikan layanan kesehatan secara lebih baik kepada masyarakat Kabupaten/Kota dan Provinsi Banten,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan MoU yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut merupakan sebuah upaya dalam melakukan pencegahan dan pengendalian pada sektor kesehatan.

“MoU ini sebagai gaidens (petunjuk, red) kita dalam melakukan pencegahan, pengobatan dan pengendalian penyakit, jadi kalau untuk rumah sakit pengampuan ini ada tujuh rumah sakit yang ikut berkontribusi memberikan pelayanan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bapenda Banten Ajak Masyarakat Manfaatkan Bulan Bebas Denda

Berikut ketujuh rumah sakit yang melakukan MoU dengan Pemprov Banten, diantaranya Jejaring Pengampu Pelayanan Radiovaskuler dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jejaring pengampu Pelayanan Kanker dengan RS Kanker Dharmais, Jejaring Pengampu Pelayanan Uronefrologi dengan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM),

Selanjutnya, Jejaring Pengampu Pelayanan Tuberkulosis dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jejaring Pengampu Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dengan RSPI Prof. dr. Sulianti Saroso, Jejaring Pengampu Pelayanan Stroke dengan RS Pusat Otak Nasional (RS PON), dan Jejaring Pengampu Pelayanan dibidang kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dan Pelatihan Pendidikan Sumber Daya Manusia dengan RS Anak Bunda Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Cilegon Komitmen Tingkatkan Layanan Ramah Anak

Daerah

Serahkan SK Koperasi Merah Putih, Bupati Pandeglang: Simbol Kemandirian Ekonomi Rakyat

Hukum dan Kriminal

Hari Ke-6 Operasi Patuh Maung, Polres Pandeglang : Mayoritas Pelanggaran Tidak Menggunakan Helm

Hukum dan Kriminal

LBH Bapeksi Provinsi Banten Siap Memberi Layanan Hukum Gratis

Daerah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Serang Nilai Pemda Masih Lemah Perangi Judi Online

Daerah

Membuka KTM GMNI, Al Muktabar Ungkapkan Pentingnya Pembangunan Fisik dan Mental Menuju Indonesia Maju

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Tangkap 97 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Daerah

Hadiri Wisuda STISIP Banten Raya, Ini Pesan Wabup Pandeglang