Home / Daerah / Politik

Jumat, 28 April 2023 - 15:21 WIB

Selain Pj Gubernur, Jabatan Tujuh Anggota KPU Banten Juga Berakhir Mei 2023

BagusNews.Co – Setelah lebaran 2023 tahapan Pemilu 2024 memasuki fase yang sangat krusial, yakni pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

Berdasarkan informasi dari KPU Banten, masa pendaftaran bacaleg dimulai 1 hingga 14 Mei mendatang. Itu artinya, 18 partai politik hanya memiliki waktu sekira 2 x 24 jam untuk mendaftarkan bacaleg jagoannya, bila ingin mendaftar pada hari pertama atau 1 Mei 2023.

Meskipun tahapan pendaftaran bacaleg baru dibuka 1 Mei mendatang, namun iklim politik di Banten sudah semakin menghangat dipenghujung April 2023. Itu lantaran pada Mei 2023 tercatat ada dua hal penting yang menjadi sorotan publik.

Hal penting yang pertama adalah berakhirnya jabatan politik Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada 12 Mei 2023. Meskipun Al Muktabar bisa diperpanjang jabatannya hingga 12 Mei 2024, namun bisa juga diganti oleh orang baru. Itu lantaran DPRD Banten telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Banten ke Kemendagri.

Baca Juga :  Persiapan PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi

Hal penting kedua ialah berakhirnya masa jabatan tujuh anggota KPU Banten periode 2018-2023. Sementara berdasarkan hasil tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Banten periode 2023-2028, ketujuh anggota KPU Banten periode saat ini tidak ada yang masuk 14 besar hasil seleksi.

Diketahui, tujuh komisioner KPU Banten periode 2018-2023 dilantik KPU RI pada 24 Mei 2018 lalu adalah Wahyul Furqon (Ketua), sementara anggota KPU Banten yaitu Rohimah, Agus Sutisna, Ramelan, Nurkhayat Santosa, Masudi dan Eka Satya Laksmana. Dengan begitu, mulai 24 Mei 2023 dipastikan KPU Banten diisi oleh wajah-wajah baru.

Baca Juga :  Sambut Kepulangan Wapres, Pj Gubernur Al Muktabar Laporkan Sejumlah Capaian

Menyikapi segera bergantinya pimpinan dan anggota KPU, Koordinator Divisi Teknis KPU Banten, Masudi mengaku pihaknya tetap bekerja profesional hingga akhir masa jabatan.

“Saat ini kami sudah siap menerima kehadiran parpol peserta Pemilu 2024 untuk pengajuan bakal calon anggota legislatif, dimana pendaftaran bacaleg dibuka 1 hingga 14 Mei 2023,” kata Masudi kepada BagusNews.Co, Jumat, 28 April 2023.

Ia menambahkan, pimpinan dan anggota KPU Banten periode 2018-2023 masih memiliki sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan, hingga dilantiknya tujuh anggota KPU Banten periode 2023-2028.

“Termasuk penerimaan pendaftaran bacaleg dari parpol peserta Pemilu 2024, masih menjadi tanggungjawab tujuh anggota KPU periode saat ini (2018-2023),” pungkas Masudi. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dampak Pergerakan Tanah pada Ruang Kelas SDN Kutakarang 3, Siswa Terpaksa Belajar di Dapur dan Perpustakaan

Daerah

Jumlah WNA di Kabupaten Serang Meningkat, Disdukcapil Terbitkan SKTT secara Efisien

Daerah

Tantang Calon Petahana, Isro-Uyun Daftar Pertama ke KPU Kota Cilegon

Daerah

Al Muktabar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPSA Regional Banten di Kabupaten Lebak

Daerah

Masuki Tahap Lelang, Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Daerah

Jelang Ramadan, Robinsar Rotasi 14 Pejabat Pemkot Cilegon

Daerah

Empat Mantan Napi Jadi Bacaleg DPRD Kota Serang, KPU: Dua Kasus Korupsi

Daerah

Andra Soni Ajak Semua Pihak Bersama Bangun Provinsi Banten