BagusNews.Co – Pemkot Serang tahun ini mengangkat 942 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, dengan rincian 905 tenaga guru, 26 tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis.
Namun tidak semua PPPK langsung diberikan SK, lantaran dari 942 orang yang diangkat, terdapat 50 PPPK yang berdomisili di luar Kota Serang.
Sebelum menyerahkan SK, Walikota Serang Syafrudin menegaskan memberikan SK hanya diberikan pada PPPK yang sudah ber-KTP Kota Serang. Sementara untuk yang berdomisili di luar Kota Serang SK ditahan dulu.
“Sebelum mengganti alamat domisilinya menjadi Kota Serang, maka akan saya tahan SK nya, setelah pengurusan domisilinya beres, maka akan di berikan,” kata Syafrudin dalam sambutannya di Gedung Gelanggang Remaja (GGR), Ciceri, Kota Serang, Rabu, 5 Juli 2023.
Syafrudin menjelaskan, penahanan SK merupakan langkah pertama untuk meningkatkan kinerja PPPK terhadap roda kerja di Pemkot Serang.
“Supaya tenaga kerja tidak kejauhan saat bekerjanya. Karena untuk menjadi PPPK itu sangat tidak gampang,” jelasnya.
“Untuk menjadi tenaga kerja PPPK tentunya sangatlah tidak mudah, karena tidak sedikit persaingan,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Syafrudin berharap kepada tenaga kerja PPPK agar meningkatkan inovasi dan kreatifitas yang dimiliki saat bekerja.
“Diharapkan bagi tenaga kerja PPPK kedepan, jangan sampai terlalu mengacu terhadap kurikulum yang ada, melainkan harus berinovasi,” pungkasnya. (Red/Misbah)







