Home / Daerah

Kamis, 6 Juli 2023 - 18:04 WIB

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Disetujui DPRD Banten

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam agenda Pengambilan Keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.

“Hari ini kita bersama telah menandatangani persetujuan Raperda Pertanggung APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022,” ungkap Al Muktabar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (6/7/2023).

Al Muktabar menyampaikan dengan persetujuan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Pergub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, dan selanjutnya Raperda dan Rancangan Pergub tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetap menjadi Perda dan Pergub.

Baca Juga :  ISEF 2024 Resmi Dibuka

“Ini menunjukan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Banten sengan DPRD untuk selalu bersinegri dalam melaksanakn dan mengawal tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.

Dikatakannya, hal tersebut sangat strategis dan penting, lantaran menjadi salah satu rangkaian hasil audit BPK RI beberapa waktu lalu.

“Dimana di sana ada silpa kita yang harus ditetapkan dengan peraturan daerah, sehingga dia menjadi sumber pembiayaan kita,” jelasnya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti atas saran dan masukan yang telah disampaikan DPRD Provinsi Banten.

“Terdapat beberapa rekomendasi juga tadi dan kita akan formulasikan itu bersama, pada dasarnya pemerintahan daerah itu Gubernur dan DPRD untuk Provinsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Harga dan Barang di Pasar Kranggot

Sementara terkait optimalisasi pendapatan, ujar Al Muktabar, pihaknya akan terus berupaya melalui pendekatan intensifikasi dan ektensifikasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.

“Dalam rekomendasi tadi kita terus menggiatkan dengan metode intensifikasi dan ekstensifikasi dan pencapaiannya juga cukup baik untuk tahun 2023 ini,” jelasnya.

“Kita terus menguatkan rencana pendapatan dan juga proses pembelanjaan. Seperti di amanatkan bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri pada rapat inflasi kemarin, agar kita menggulirkan APBD untuk pembelanjaan-pembelanjaa, karena itu suporting kinerja ekonomi di daerah,” tandasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Persilakan Ketua RT dan RW Kampanye, Sekda Kota Serang: Bukan Perangkat Kelurahan

Daerah

PLN UID Banten Sosialisasikan Tarif Listrik Diskon 50 Persen di CFD

Daerah

Gandeng BI, Pemkot Serang Sulap Pasar Lama Jadi Kawasan Wisata Kuliner Kekinian

Daerah

HPN di Banten, Gubernur Andra Soni Nilai Mampu Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Daerah

Luncurkan Maskot, KPU Kabupaten Serang Optimistis Partisipasi Pemilih Tinggi

Daerah

Bupati Tangerang Desak BGN Tangani Laporan Makanan Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

Komisi III DPR Soroti Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Kota Serang

Daerah

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan, Ini Pesan Ketua DPRD Banten Untuk Pemudik