Home / Daerah

Selasa, 25 Juli 2023 - 21:30 WIB

Pemkot Serang Dukung Raperda Keolahragaan yang Digagas Dewan

BagusNews.Co – Pemkot Serang mendukung Raperda inisiatif DPRD Kota Serang tentang Keolahragaan. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dalam rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Selasa, 25 Juli 2023.

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, adanya Raperda tentang keolahragaan merupakan suatu hal yang penting demi meningkatkan prestasi olah raga di Kota Serang.

“Nanti setelah ada Perda tentang keolahragaan, tentunya harus ada sinergitas yang dibangun, baik pelaku olahraga, pemerintah dan semua pihak,” kata Subadri kepada wartawan.

Menurut Subadri, dalam olahraga tidak hanya satu bidang saja, melainkan ada beberapa cabang olahraga yang kemudian harus di akomodir dan didukung oleh Pemkot Serang.

“Disamping kita harus punya cabang olahraga unggulan, disamping itu juga kita akan mengakomodir semua cabang olahraga yang ada di Kota Serang, ” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Subadri, terkait penyampaian yang disampaikan kepada DPRD Kota Serang, mengenai Rapat Pendapat Walikota, ada beberapa poin yang disampaikan terkait Perda keolahragaan.

Baca Juga :  Dikeluhkan Wisatawan, Pemkot Serang Bakal Tertibkan PKL Tamansari

“Pertama berkaitan dengan sarana prasananya, kedua kepedulian pemerintah daerah dan apa saja yang harus di prioritaskan oleh Pemkot Serang. Namun pada akhirnya kita juga menyesuaikan kemapuan anggaran yang dimiliki Pemkot Serang,” tuturnya.

Subadri berharap, setelah Kota Serang memiliki Perda tentang keolahragaan, diharapkan semua cabang olahraga di Kota Serang bisa lebih berkembang dan lebih diminati oleh masyarakat Kota Serang.

“Mudahan-mudahan, semua pelaku olahraga di Kota Serang bisa lebih semangat lagi dan bisa lebih berprestasi lagi setelah adanya Perda ini,” pungkas Subadri.

Sebelumnya, dalam rangka mendukung prestasi atlet-atlet cabang olah raga di Kota Serang, DPRD Kota Serang telah menggagas dan mengsulkan pembentukan Reperda tentang Keolahragaan Daerah kepada Pemkot Serang.

“Raperda Keolahragaan yang kita usulkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON),” kata Wakil Ketua DPRD Lota Serang Rony Alfanto kepada BagusNews.Co, Jumat, 21 Juli 2023.

Rony melanjutkan, sejumlah daerah di Indonesia sudah banyak yang memiliki Perda Tentang Keolahragaan, oleh karena itu Pemkot Serang juga harus segera memilikinya untuk meningkatkan prestasi.

Baca Juga :  Berikan Penghargaan Tingkat Provinsi Banten, Al Muktabar Minta Perusahaan Terapkan K3

“Kemarin melalui rapat paripurna, kami sudah mengusulka kepada Walikota, semoga raperda inisiatif DPRD tentang keolahragaan ini bisa direalisasikan tajun ini,” bebernya.

Berdasarkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), ternyata kabupaten/kota didorong untuk memiliki cabang olahraga unggulan, sehingga bisa menjadi atlet nasional yang mengharumkan nama Indonesia.

“Tentu saja Perda Keolahragaan sangat mendesak, sebab selama ini banyak atlet Kota Serang yang membela Indonesia dalam ajang internasional seperti angkat besi,” tambah Rony.

Lebih lanjut dikatakan Rony Alfanto, selain mempunyai cabang olahraga unggulan, pihaknya juga berharap setelah adanya Perda itu, kesejahteraan para atlet dan pembinaan cabang olahraga juga bisa lebih diperhatikan pemerintah daerah.

“Jangan seperti kemaren yang sampe kisruh, akibat regulasi yang kurang singkron. Pada akhirnya bonus para atlet dan pembina cabor ini menjadi terhambat pembayaran bonusnya,” pungkas Rony. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bonus THR, Pemkot Tangerang Tawarkan Layanan Sedot Tinja Gratis

Daerah

Baznas Bersama Pemkab Serang Salurkan Bantuan Kepada Ratusan Kiai

Daerah

Pj Gubernur Banten A Damenta Lantik Nana Supiana Sebagai Pj Sekda 

Daerah

Peringati Harkopnas ke-75, Pemprov Banten Dorong Koperasi go-Digital

Daerah

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Ini Langkah Pemkab Pandeglang

Daerah

Wujudkan SDM Berkualitas, Andra Soni Ajukan 5 Lokasi Untuk Sekolah Rakyat di Provinsi Banten

Daerah

Bupati Serang Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Tiga Poin Utama Jadi Prioritas

Daerah

Pj Walikota Serang Pindah Memilih dari Jakarta ke Kecamatan Serang