BagusNews.Co – Tahun 2024 tidak hanya digelar Pemilu, namun juga Pilkada serentak 2024. Bahkan tahapan Pilkada serentak akan dimulai pada November 2023.
Menyikapi persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024, KPU Kota Serang telah mengusulkan anggaran untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ke Pemkot Serang sebesar Rp67 miliar, namun hingga Agustus ini belum ada kepastian dari Pemkot Serang terkait alokasi anggaran Pilkada Kota Serang yang akan dihibahkan ke KPU.
Menurut anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa, tahun lalu KPU telah mengajukan anggaran Pilkada Kota Serang 2024 sebesar Rp67 miliar kepada Pemkot Serang, namun hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang, usulan KPU tersebut dipangkas.
“Hasil pembahasan pertama turun menjadi Rp45 miliar, kemudian pembahasan kedua turun lagi menjadi Rp37 miliar,” kata Fahmi kepada BagusNews.Co, Jum’at, 25 Agustus 2023.
Info terbaru, lanjut Fahmi, anggaran untuk Pilkada Kota Serang 2024 kembali menyusut menjadi Rp27,5 miliar. Padahal waktu Pilkada Kota Serang tahun 2018, KPU mendapatkan anggaran Rp36 miliar.
“Tiba-tiba hari ini, kami diundang oleh Pemkot Serang untuk membahas anggaran hibah dana Pilkada 2024, dimana dalam draft berita acara disebutkan dana Pilkada Kota Serang yang akan dihibahkan Pemkot ke KPU Kota Serang sebesar Rp27,5 miliar,” tuturnya.
Menyikapi anggaran Pilkada Kota Serang 2024 yang lebih kecil dibandingkan anggaran Pilkada Kota Serang tahun 2023, lanjut Fahmi, KPU Kota Serang meminta agar Pemkot Serang bisa mengkaji ulang.
“Kami berharap ada kajian ulang, minimal anggaran Pilkada 2024 sama seperti Anggara Pilkada 2018,” harapnya.
Fahmi menjelaskan, besaran anggaran Pilkada sangat memengaruhi partisipasi masyarakat pada setiap gelaran pemilihan kepala daerah.
“Pada 2018 itu anggaran Pilkada Rp36 miliar dengan tingkat partisipasi 60 persen. Bayangkan kalau Pilkada 2024 hanya Rp27,5 miliar pasti akan berpengaruh pada partisipasi masyarakat,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Fahmi, sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 Pilkada menjadi kewajiban pemerintah daerah, sehingga banyak daerah yang anggarannya minim, akan tetapi untuk Pilkada menjadi skala prioritas utama.
“Kota Cilegon saja anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp32,8 miliar, padahal data pemilihnya hanya sekira 300 ribu lebih pemilih. Sedangkan data pemilih Kota Serang lebih dari 500 ribu pemilih, mestinya anggarannya lebih besar dari Kota Cilegon,” pintanya.
Akibat belum ada kepastian anggaran Pilkada 2024, tambah Fahmi, KPU Kota Serang menjadi satu-satunya penyelenggara Pilkada serentak 2024 tingkat kota yang belum melakukan penandatanganan dana hibah dengan pemerintah daerah.
“Makanya kita belum ada penandatanganan dana hibah hingga saat ini, padahal Pemprov Banten saja sudah sejak tahun lalu mengalokasikan anggaran untuk Pilgub Banten 2024,” pungkas Fahmi.
Berdasarkan data BagusNews.Co, Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran Pilgub Banten sebesar Rp600,1 miliar untuk KPU dan Bawaslu Banten. Anggaran Pilgub itu dicicil selama dua kali pada APBD 2023 dan APBD 2024.
Pada APBD 2023, Pemprov Banten telah mengalokasikan sebesar Rp250 miliar, sementara sisanya dianggarkan pada APBD 2024 sesuai amanat Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Banten tahun 2024. Adapun teknis pencairan dana Pilgub Banten 2024 melalui mekanisme hibah ke KPU dan Bawaslu Banten pada tahun 2024 nanti. (Red/Misbah)







