Home / Daerah

Kamis, 7 September 2023 - 21:11 WIB

Forum Anak Kota Serang Protes Terkait Iklan Rokok di Kawasan Sekolah

BagusNews.Co – Forum Anak Kota Serang memprotes iklan rokok yang masih bertebaran di ibukota Provinsi Banten, terutama di kawasan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Anak Kota Serang Lusi Latifah dalam rangka merefleksikan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 yang digelar Pemkot Serang 5 September lalu.

Menurut Lusi, untuk menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030, diharapkan Pemkot Serang lebih memperhatikan hak-hak anak.

“Salah satunya dengan membebaskan jutaan anak dari paparan iklan, promosi atau bahkan sponsor rokok yang menjamur hampir diberbagai sudut Kota Serang, bahkan di kawasan sekolah,” kata Lusi kepada BagusNews.Co, Kamis 7 September 2023.

Lusi melanjutkan, ada lima klaster yang harus dipenuhi untuk memenuhi kota layak anak, diantaranya Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Perlindungan Khusus.

Baca Juga :  Tidak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, 9 Lurah di Kota Serang Diberikan Sanksi Ringan

“Saya berharap kepada Pemkot Serang untuk sebisa mungkin untuk mengurangi Iklan rokok yang terpampang di sejumlah titik Kota Serang yang terdapat hak-hak anak,” jelasnya.

Dengan banyaknya iklan rokok yang ada di sejumlah titik jalan Kota Serang, tentunya akan mempengaruhi Kota Serang untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), salah satunya pada klaster ke-3.

“Klaster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, di mana salah satu indikatornya terdapat kawasan tanpa rokok, supaya anak-anak di kota Serang mendapat informasi layak anak dan juga mewujudkan Kota Serang layak anak ke tahap yang lebih tinggi,” bebernyam

Pembatasan iklan rokok yang pihaknya minta kepada Pemkot Serang, tidak menjadi satu-satunya jalan dalam mendukung Indonesia layak anak 2030.

“Jadi dengan melakukan pembatasan iklan rokok, maka kita sudah ikut serta melindungi anak terbebas dari iklan roko. Karena meski bagaimana pun untuk menuju Indonesia Layak Anak 2030 kita harus mulai dari hal terkecil dilu,” tuturnya.

Baca Juga :  Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Harus Lebih Cepat

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anton Gunawan mengatakan, permintaan pembatasan iklan rokok tidak hanya disampaikan Forum Anak Kota Serang, namun juga disampaikan para pelajar kepada Walikota Serang saat peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023.

“Menindaklanjuti aspirasi itu, kami akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka mengurangi iklan rokok yang tersebar di Kota Serang,” ungkapnya.

Menurut Anton, pembatasan iklan rokok akan diawali dengan melakukan pengecekan di beberapa titik yang terdapat fasilitas yang digunakan anak-anak.

“Seperti kawasan sekolah kemudian ruang terbuka hijau, jangan ada iklan disitu,” tegasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Bagikan Makanan Tambahan Guna Tekan Angka Stunting

Daerah

Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Oleh Kejaksaan Agung RI

Daerah

Janji Bangun Jalan hingga Pelosok Kampung, Sanuji-Fajar Siap Bersaing di Pilkada Lebak 2024

Daerah

Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui DPRD Banten

Daerah

Bupati Serang Temui Kementerian PKP RI, Bahas Program Rumah Tidak Layak Huni dan Penanganan Bencana

Daerah

DP3AKB Kota Serang Akui Masih Minim Fasilitas Penunjang Kota Layak Anak

Daerah

Idul Adha Rabu atau Kamis, Kemenag Kota Serang : Silakan Ikut Pemerintah atau Muhammadiyah

Daerah

Banjir Rendam 422 Rumah di Patia Pandeglang, Warga Terisolasi Akibat Luapan Sungai Cilemer