BagusNews.Co – Pengelolaan drenase yang buruk dan selalu berakibat pada banjir kerap kali muncul dalam masa reses Anggota DPRD Kota Serang.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, dalam masa reses, biasanya masyarakat selalu mengadukan terkait layanan dasar yang menjadi hajat hidup masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan banjir.
“Rata-rata kemungkinan besar itu infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, kemudian drenase untuk mengurai atau jangan sampai ada terjadinya banjir gitu kan,” imbuhnya, Senin, 24 Februari 2025.
Perlu diketahui, masa reses anggota DPRD Kota Serang masa persidangan III akan dilakukan selama lima hari, mulai tanggal 25 Februari.
Selanjutnya Muji mengatakan, masa reses ini akan dipergunakan anggota DPRD Kota Serang untuk dapat menyerap aspirasi dari masyarakat Kota Serang sesuai Dapilnya masing-masing.
“Jadi memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan setiap anggota DPRD diberikan reses tiga kali yaitu untuk 1 tahun ya untuk mengunjungi daripada daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dan kemudian dituangkan nanti di dari rapat Paripuna untuk kebijakan-kebijakan pemerintah kota Serang ke depan,” ungkap Muji.
Muji menambahkan, hasil reses ini akan dirancang dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 mendatang.
“Betul, RKPD buat tahun depan gitu pak,” tutur Muji.
Muji berharap, agar usulan dari masyarakat ini dapat terbiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.
“Memang saat reses ini saya harapkan usulan-usulan yang strategis yang memang skala prioritas bisa dibiayai, bisa dianggarkan oleh APBD Kota Serang,” imbuhnya. (Red/Lathif)







