Home / Daerah

Selasa, 21 November 2023 - 16:23 WIB

DPUPR Kabupaten Serang Optimistis MPP Selesai Tahun Ini

BagusNews.Co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang memastikan progres pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang dapat rampung sesuai target.

Dinas PUPR Kabupaten Serang menargetkan pembangunan MPP akan selesai pada tahun ini dan akan mulai beroperasi pada 2024.

Pembangunan MPP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAB-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Selain MPP, ada dua paket pembangunan gedung organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang saat ini sedang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Serang.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, pembangunan MPP tahun ini ditargetkan sudah rampung dan dapat diresmikan.

Dalam gedung MPP ini, akan terdapat berbagai pelayanan publik. Baik itu yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang maupun instansi vertikal di Kabupaten Serang. Sementara, dua paket pembangunan gedung OPD, yaitu Diskoperindag dan Diskominfosantik masih dalam tahap pengerjaan.

Baca Juga :  Pemkot Serang Nilai Kesadaran Masyarakat Dalam Menjaga Lingkungan Masih Rendah

“Kan kita tambah dua, gedung Diskoperindag dan Diskominfosantik ya, plus MPP di tahun ini harus jadi dan tahun depan sudah harus diresmikan karena MPP itu harus selesai tahun depan,” kata Yadi di kantor Dinas PUPR Kabupaten Serang pada Senin, 20 November 2023.

Yadi menuturkan, berdasarkan instruksi dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, pembangunan gedung MPP menjadi prioritas.

“Ibu Bupati ingin gedung MPP ini bisa beroperasi tahun depan sehingga tahun ini harus kita selesaikan pembangunannya,” ujar Yadi.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung MPP untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat. “Jadi, segala bentuk pelayanan publik di Kabupaten Serang akan terpusat di situ,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yadi mengatakan, anggaran paket pembangunan MPP berasal dari APBD Kabupaten Serang. Sementara, anggaran gedung Diskoperindag dan Diskominfosantik mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Progres pembangunan kita hambatan tidak terlalu ya, balik lagi ke rencana anggaran dengan kendala anggaran yang memang belum bisa lebih karena kalau kita tarik terus ke Puspemkab semuanya terkait infrastruktur, nanti yang untuk kepentingan masyarakatnya malah tidak dilayani ya nah. Ini kan bagaimana caranya masyarakat juga terlayani, Puspemkab juga tetap berjalan,” ujar Yadi.

Baca Juga :  Andika Hazrumy Dapat Golden Tiket Dari Partai Demokrat di Pilkada Kabupaten Serang

Terkait hambatan yang dialami, lanjut Yadi, beberapa bulan lalu juga sempat ada keluhan terkait mencuatnya sumber air belerang di kawasan Puspemkab.

“Nah, kendala ini bukan kendala besar. Kemarin yang sempat ramai terkait masalah bau belerang itu sebetulnya kita sudah koordinasikan juga dengan pemerintah provinsi” ujarnya.

Ia mengatakan, Dinas PUPR Kabupaten Serang bersama Dinas ESDM Provinsi Banten saat ini sendang mengkaji persoalan bau belerang tersebut.

“Ya, itu kemarin sudah ada pengkajiannya dan di tahun depan kita menguji dan menganalisis rujukannya. Tindak lanjutnya di tahun depan kita sudah secara keseluruhan agar kita mengetahui titik mana saja yang harus dihindari,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa UIN Tolak Kenaikan UKT, Bonsu: Mempersulit Rakyat

Daerah

Ratu Ria-Subadri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Pertama di RSUD Banten

Daerah

Miris, Sekolah Nyaris Roboh Tak Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Serang

Daerah

Rizki Khairul Ichwan Resmi Pimpin DPRD Kota Cilegon

Daerah

Mahasiswa Soroti Spanduk Liar Bertebaran di Kota Serang Jelang Pilkada

Daerah

Ini Strategi Disnakertrans Banten Tekan Angka Pengangguran di Tahun 2023

Daerah

Harbukfes 2024 Digelar Mei, Untirta Bakal Datangkan Najwa Shihab

Daerah

Ketua DPW PERPAM Banten: Polri Harus Tetap Langsung di Bawah Presiden