Home / Daerah

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:29 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat, Edi Irianto langsung Sambangi Dapilnya

BagusNews.Co – Masa penutupan persidangan tahap II, Edi Irianto langsung datangi dapilnya untuk menyerap aspirasi masyarakat dihari pertama masa reses.

Ia mengatakan titik pertama yang ia kunjungi adalah Taman Krisan, salah satu perumahan di Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Hari ini saya reses di perumahan Taman Krisan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipojok, Jaya. Ketemu dengan masyarakat,” tutur Edi, Selasa, 25 Februari 2025.

Selanjutnya, Edi mengatakan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Taman Krisan ialah terkait fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang belum sempat dibangun oleh developer namun sudah diserah terimakan kepada Pemkot Serang.

“Satu tentang tadi bahwa ini adalah perumahan setelah diserahkan terimakan oleh pengembang kemudian mohon kepada Walikota cq Dinas Perkim untuk menindaklanjuti artinya seperti tempat pemakaman umum kemudian jalan dan lain-lain,” ucap Edi.

Baca Juga :  Gaduh Beras Oplosan di Berbagai Daerah, Pemkab Serang Siap Lakukan Sidak

Selain itu, masalah kesehatan juga muncul dalam masa reses Edi Irianto di Perumahan Taman Krisan.

“Yang kedua, kaitan dengan kesehatan. Ada beberapa yang di antaranya ketika sakit, kemudian berobat di rumah sakit di Kota Serang terkendala kaitan dengan BPJS kaitan dengan penuhnya ruangan dan lain-lain.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Taman Krisan Nana Sunarto mengungkapkan atas ketidakjelasan yang terjadi, akibatnya masyarakat Taman Krisan harus membangun jalannya sendiri secara sukarela yang semestinya menjadi tanggung jawab developer.

Baca Juga :  Mujirohman Dukung Musda VI KNPI Kota Serang

“Iya kita aja bangun jalan sendiri itu, harusnya kan sebelum diserahkan kepada Pemkot developer juga harus merapikan semuanya dulu,” ucap Nana.

Masih kata Nana sebelum menerima perumahan dari developer, Pemkot Serang harusnya melakukan cek terlebih dahulu.

“Dicek gitu jangan asal terima sekarang ketika sudah terima apakah kita minta ke Pemkot? Kan tidak mungkin juga iya kan,” imbuhnya.

Nana berharap, kedepannya Pemkot Serang harus memberlakukan syarat dan ketentuan sebelum developer menyerahkan perumahan kepada pemerintah.

“Harapannya pemerintah kota menekankan kepada developer itu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum menyerahkan perumahan pada pemerintah,” tutup Nana. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi V DPRD dan Dinkes Banten Sosialisasi Penguatan Komitmen Dalam Prioritas Kesehatan Masyarakat

Daerah

Hari Ini Pemkot Serang Relokasi Pedagang Taman Sari

Daerah

Benteng Speelwijk Ramai Pengunjung Pasca Lebaran 2026, Pedagang Raup Omset Jutaan Rupiah

Daerah

Kota Serang Butuh 1.200 Ton Bawang Merah Per Tahun

Daerah

DP3AKKB Maksimalkan Serapan Anggaran 95 Persen di Akhir Tahun

Daerah

Pisah Sambut Kapolda Banten, Nataru dan Pemilu Jadi Prioritas Irjen Pol Abdul Karim

Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sabet Leading Women Awards Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Daerah

Anggota DPR RI Ramaikan Persaingan Calon DPD RI