Home / Daerah

Kamis, 23 November 2023 - 11:18 WIB

Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,445 Triliun, APBD Kabupaten Serang TA 2024 Disepakati

BagusNews.Co – Pendapatan daerah Kabupaten Serang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 telah disepakati naik menjadi Rp3,445 triliun.

Juru bicara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp2,865 triliun.

“Kemudian disepakati menjadi Rp3,445 triliun.Sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp580,34 miliar,” ujar Agus membacakan laporan pada sidang paripurna pada Selasa, 21 November 2023.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, indikator kenaikan pendapatan daerah tersebut, di antaranya pendapatan asli daerah (PAD) semula direncanakan Rp942,688 miliar. Kemudian disepakati Rp1,01 triliun maka terjadi peningkatan sebesar Rp67,842 miliar.

“Sektor pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp594,575 miliar disepakati Rp632,317 miliar, bertambah Rp37,741 miliar,” kata Agus.

Baca Juga :  Ahmad Muhibbin Jadi Anggota DPRD Paling Populer se-Banten, Tegaskan Komitmen Kerja Nyata

Selanjutnya, kata Agus, sektor retribusi daerah direncanakan Rp315,814 miliar disepakati menjadi Rp345,914 miliar. Dengan kata lain, bertambah sebesar Rp30,1 miliar.

Indikator kenaikan pendapatan daerah lainnya, yaitu pendapatan transfer semula direncanakan Rp1,91 triliun. Kemudian disepakati Rp2,24 triliun atau naik Rp514,02 miliar.

Sementara itu, lanjut Agus, pada sektor belanja daerah semula direncanakan Rp3,08 triliun disepakati Rp3,629 triliun maka terjadi penambahan sebesar Rp549,941 miliar.

Adapun defisit pada APBD 2024 sebesar Rp184,431 miliar. Namun, defisit tersebut dapat ditutup dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp192,431 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8 miliar.

“Jadi, dapat disimpulkan struktur APBD 2024, Pendapatan daerah Rp3,445 triliun, belanja daerah Rp3,629 triliun,” ujarnya.

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan, APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan oleh DPRD mengalami kenaikan dari pembahasan sebelumnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Serang Dukung Dua Raperda Usul Bupati

“Tadi disampaikan memang ada kenaikan dari pembahasan awal. Ada optimisme kenaikan PAD, kemudian DAK baik fisik maupun nonfisik naik Rp500 miliar lebih,” ujar Tatu usai menghadiri sidang paripurna tersebut.

Selain karena DAK belum masuk pada pembahasan sebelumnya, lanjut Tatu, pendapatan daerah juga dipengaruhi oleh kenaikan dana desa sebesar Rp9 miliar.

“Kalau kemarin kan DAK belum masuk, sekarang semua sudah masuk. Kalau DAK belum disebutkan angkanya, biasanya belum dimasukkan dulu oleh TAPD pemda karena belum tahu kepastiannya. Tapi, setelah angka muncul di terakhir ini untuk finalisasi dimasukkan semua,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Daftarkan Bacaleg, 20 Kursi Menjadi Target Partai Gerindra Untuk di DPRD Provinsi Banten

Daerah

Angin Segar Penurunan Biaya Haji 2026, Kemenag Pandeglang: Stimulus Nyata Bagi Jemaah

Daerah

Beri Lampu Hijau, DPRD Dukung RKPD Kota Serang 2027 Fokus Buka Lapangan Pekerjaan Lewat Investor

Daerah

Realisasi Pendapatan Dinkopukmperindag Kota Serang Tahun 2023 Tembus Rp2,3 Miliar

Daerah

Polres Lebak Gerak Cepat Selidiki Grup Facebook Gay yang Viral

Daerah

SMAN 4 Pandeglang Juara Unbaja Tournamen E-Sport Antar Pelajar

Daerah

Bongkar Ratusan Bangunan Ilegal di Kanal Banten Lama, PUPR Kota Serang: Tunggu Data Valid

Daerah

Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar dan Terkendali, ASDP Apresiasi Semua Pihak Terkait