BagusNews.Co – Polres Lebak Polda Banten langsung bergerak cepat menyusul viralnya grup Facebook yang diduga menjadi sarang komunikasi gay di Kabupaten Lebak. Grup tersebut ramai diperbincangkan karena memuat konten penyimpangan seksual sesama jenis.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, melalui Kasihumas IPTU Moestafa Ibnu Syafir, mengungkapkan bahwa timnya kini mendalami informasi tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan viral ini dengan penelusuran akun terlibat, isi percakapan, dan konten di grup,” tegas Moestafa, Jumat, 17 April 2026.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum seperti penyebaran konten asusila atau eksploitasi polisi akan menindaklanjuti sesuai aturan berlaku.
“Semua akan kami proses secara hukum,” tambahnya.
Moestafa juga mengingatkan masyarakat untuk bijak bersosial media: hindari provokasi, jangan sebarkan hoaks, dan laporkan konten mencurigakan via call center 110 bebas pulsa.
“Peran warga krusial menjaga kamtibmas tetap aman,” pungkasnya. (Red/Difeni)







