BagusNews.Co – Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Serang, Ahmad Subagyo mengatakan terdapat 16 aset milik Pemerintah Kabupaten Serang yang berada di wilayah Kota Serang belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Serang.
Subagyo mengatakan, belum lama ini Pemkot Serang baru menerima 2 aset yang diserahkan Pemkab Serang. Yakni Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Serang dan rumah Dinas mantan Wakil Bupati Serang.
“Sebetulnya udah dipakai sama kita hanya berita acara baru diserahkan dari kabupaten melalui provinsi. Kemarin ada 18 aset, yang sudah diserahkan dua, berarti mungkin masih 16 lagi,” ungkap Subagyo kepada BagusNews.Co, melalui sambungan telepon, Jum’at 15 Desember 2023.
Subagyo menjelaskan, penyerahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang dilakukan secara bertahap, karena aset tersebut sebagian masih digunakan oleh Pemkab Serang, salah satunya adalah Gedung Pendopo Bupati Serang.
“Kalau bahasa dari kabupaten sih sambil nunggu kesiapan pembangunan pusat pemerintahan kabupaten, nanti secara bertahap akan diserahkan, cuma emang kaitan dengan pendopo peserta lingkungan belum,” jelasnya.
Saat ini, kata Subagyo, dua aset yang sudah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang tersebut sudah digunakan oleh Dinas Sosial Kota Serang dan rumah dinas Penjabat (Pj) Walikota Serang.
“Kalau Dinas Pertanian kan sudah dipakai oleh Dinsos, kalau yang rumah dinas sekda kita gunakan untuk rumah pak Pj Walikota,” ujarnya.
Kemudian, Subagyo mengungkapkan, apabila pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pusat Pemkab Serang sudah selesai, maka gedung yang di lingkungan Pendopo Bupati Serang itu akan langsung diserahkan kepada Pemkot Serang.
“Dari kabupaten masih bertahan, tapi dari pendopo belum. Satu gedung kalau sudah jadi nanti OPD dipindah baru nanti diserahkan, jadi bertahap. Intinya nunggu kesiapan selesainya pembangunan pusat pemerintah kabupaten di Ciruas,” ujarnya.(Red/Misbah)







