BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menemukan sebanyak 10 surat suara mengalami kerusakan saat pelipatan surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Banten 2024.
Temuan surat suara yang rusak tersebut diketahui saat pelipatan surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Banten 2024 daerah pemilihan (dapil) Serang A dan dapil Serang B di gudang logistik KPU Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kota Serang Abidin Nasyar mengungkapkan bahwa sebanyak 70 petugas yang dipekerjakan KPU Kabupaten Serang saat ini melaksanakan kegiatan pelipatan surat suara sejak Senin, 18 Desember 2023.
“Jumlah surat suara yang akan kita lipat dan sortir 1.252.221 untuk DPRD Provinsi Banten baik Serang A atau pun Serang B. ini sudah plus yang dua persen,” katanya, Selasa, 19 Desember 2023.
Dari 1.252.221 total surat suara, secara perinci jumlah surat suara dapil Serang A, yaitu 800.094. Sementara, dapil Serang B sebanyak 452.127 surat suara.
Berdasarkan hasil pelipatan yang sudah dilakukan selama dua hari terakhir, sudah ada 161.500 surat suara yang dilipat.
“Tim yang diturunkan kurang lebih sekitar 70 orang itu sudah melipat surat suara sampai saat ini jam 12.00 WIB sudah mencapai 161.500 lembar surat suara yang sudah disortir dan dilipat,” terangnya.
Ia mengatakan, dari dua hari penyortiran dan pelipatan surat suara, pihaknya menemukan sebanyak 10 lembar surat suara yang mengalami kerusakan, seperto robek, belah dua, ataupun pencetakan yang tidak rapi.
“Yang rusak akan kami laporkan ke KPU Provinsi Banten dan dilaporkan juga ke KPU RI untuk diminta penggantian karena surat suara ini tidak lebih. Jadi, sesuai dengan jumlah yang kita ajukan, sesuai dengan DPT yang ada di TPS,” ujarnya.
Abidin menargetkan, pelipatan surat suara tersebut akan selesai dalam kurun waktu satu minggu. Hal tersebut karena melihat progres selama sehari setidaknya terlipat sebanyak lebih dari 100 ribu surat suara.
“Karena kita lihat pelipatan surat suara satu hari itu sampai seratus ribu. Target satu minggu selesai,” pungkasnya. (Red/Dwi)







