Home / Politik

Rabu, 10 Januari 2024 - 15:33 WIB

Partai Politik Akan Diberikan Sanksi Bila Tidak Meyerahkan LADK

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang ingatkan partai politik untuk segera melakukan perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Sebab, akan membahayakan peserta pemilu jika tidak menyerahkan laporan tersebut.

Devisi Teknis KPU Kota Serang Iip mengatakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Parpol, parpol wajib mencatat semua transaksi keuangan mulai dari pemasukan dan pengeluaran.

“Laporan dana kampanye memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan/atau pengeluaran yang digunakan partai politik dan mau pun para Caleg,” katanya, Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga :  Debat Pamungkas Pilkada Kabupaten Serang, KPU: Beda Pilihan Dinamika Demokrasi

“Jadi memang Itu sangat wajib yah, kalau mereka tidak melaporkan LADK sangat bahaya, karena bisa menghambat peserta pemilu yang terpilih nantinya,” tambahnya.

Kemudian, kata Iip, pelapora LADK juga akan berpengaruh terhadap penentuan sah ataupun tidak nya anggota legislatif yang terpilih pada saat pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Karena ketika mereka terpilih misalnya pada tanggal 14 Februari nanti, hasil pleno di tingkat KPU Kota, kemudian di cek sikadeka laporan dana kampanye tidak ada maka sanksi nya adalah pencoretan dan tidak bisa di tetapkan menjadi anggota DPRD,” katanya.

Baca Juga :  Kenakan Pakaian Putih, Paslon Budi-Agis Daftar di KPU Kota Serang

Terkahir Iip berharap, agar peserta politik dapat mengikuti proses yang sudah tentukan oleh KPU.

“Karena kerugian bagi peserta pemilu itu, kalau kami hanya sipatnya mengingatkan dan melayani peserta pemilu,” katanya.

Diketahui batas akhir pelaporan LADK yang harus segera di perbaiki oleh semua partai politik pada tanggal 12 Januari 2024.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Politik

Dapat Restu Keluarga Maju di Pilgub Banten, Andra Soni Siap Mendaftar

Daerah

Anggaran Pilkada Kota Serang Belum Final, Pemkot Lakukan Penyesuaian

Daerah

Tingkatkan Wawasan PPS, KPU Kabupaten Serang Gelar Bimtek

Daerah

Pentingnya Keterwakilan Generasi Muda di Legislatif, Fauzan Dardiri : Mendorong Harapan Bersama

Politik

Pilkada Kabupaten Serang, 7 Serikat Buruh Dukung Andika-Nanang

Politik

Persiapan Pilkada Serentak 2024, Ini Besaran Gaji dan Santunan untuk KPPS

Daerah

Andika Hazrumy Sabet Gelar Politisi Terpopuler di Ajang Golkar Award 2023

Politik

Buka Pesta Nelayan di Tangerang, Andra Soni Ingin Jadi Pelayan Rakyat