Home / Daerah / Politik

Kamis, 26 September 2024 - 13:32 WIB

GMNI Serang Ingatkan ASN Pemkot Serang Jaga Netralitas di Pilkada 2024

BagusNews.Co – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, DPC GMNI Serang minta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk tetap menjaga netralitas.

Ketua DPC GMNI Serang Suzana mengatakan, sebagai organisasi mahasiswa GMNI Serang berkewajiban untuk mengingatkan pemerintah dan mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan terutama berkaitan dengan netralitas jelang Pilkada 2024.

“Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Serang memiliki kewajiban mengingatkan ASN dilingkungan Pemkot Serang untuk tetap netral sesuai pada fungsinya menjadi pelayan masyarakat,” katanya, Kamis, 26 September 2024.

Menurut Dadang, dalam Pemilu dan Pileg 2024 pada bulan Februari lalu, ada enam laporan tentang dugaan netralitas ASN di Kota Serang. Bahkan, Kota Serang masuk dalam katagori rawan.

Baca Juga :  Pastikan Persiapan Pelaksanan Pemilu, Al Muktabar Kunjungi KPU Provinsi Banten

“Ini yang menjadi acuan pada akhirnya Kota Serang menjadi tingkat rawan sedang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, Dadang menyebutkan bahwa ketika DPC GMNI Serang mendengar bahkan sampai

Dadang mengaku, apabila dalam proses pelaksanaan Pilkada ditemukan ASN di Kota Serang tidak netral, maka GMNI Serang akan ikut serta mengawal.

“Jadi Pilkada ini harus menjadi bagian dari pesta demokrasi yang sehat, yang dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas, bersih terbebas dari KKN,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang mengatur Pidana bagi ASN yang tidak netral terhadap pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur.

Baca Juga :  BPBD Banten Tingkatkan Strategi Peringatan Early Warning

“Artinya ketika kami mendengar bahkan melihat keterlibatan ASN dalam proses Pilkada ini, maka GMNI Serang sendirilah yang akan melaporkan ke Bawaslu Kota Serang atau pun ke penegak hukum dan ikut serta mengawal,” jelasnya.

Terakhir, Dadang berharap kepada PJ Walikota Serang yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Serang, dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dalam menjaga netralitas ASN dilingkungan Pemkot Serang selama proses Pilkada berlangsung.

“Sebagai PJ Walikota Serang tentu ini bisa menjadi teladan bagi para anak buahnya, serta berani memberikan sanksi kepada ASN yang tidak bisa menjaga netralitasnya,” tegasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Lantai RSUD Banten Disulap Jadi Tempat Ruang Belajar Calon Dokter

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Dorong Peserta Pemilu Daftarkan Akun Medsos Tim Kampanye

Daerah

Pos Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Upaya Dekatkan Layanan Kesehatan

Daerah

Strategi Dilakukan Pj. Gubernur Banten Dalam Penanganan Stunting

Daerah

Pemudik Meningkat, Menko PMK Harap Fasilitas Penunjang Pelabuhan Dapat Optimal

Daerah

Jaga Stabilitas Harga, DKPP Kabupaten Serang Gelar Gerakan Pangan Murah

Daerah

Siswa Bisa Daftar 2 Sekolah Untuk Jalur Zonasi Pada PPDB SMAN di Banten

Daerah

Gandeng Kelompok Tani, Distan Banten Lakukan Uji Coba Tanam Varian Padi Biosalin