Home / Daerah / Politik

Kamis, 26 September 2024 - 13:32 WIB

GMNI Serang Ingatkan ASN Pemkot Serang Jaga Netralitas di Pilkada 2024

BagusNews.Co – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, DPC GMNI Serang minta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk tetap menjaga netralitas.

Ketua DPC GMNI Serang Suzana mengatakan, sebagai organisasi mahasiswa GMNI Serang berkewajiban untuk mengingatkan pemerintah dan mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan terutama berkaitan dengan netralitas jelang Pilkada 2024.

“Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Serang memiliki kewajiban mengingatkan ASN dilingkungan Pemkot Serang untuk tetap netral sesuai pada fungsinya menjadi pelayan masyarakat,” katanya, Kamis, 26 September 2024.

Menurut Dadang, dalam Pemilu dan Pileg 2024 pada bulan Februari lalu, ada enam laporan tentang dugaan netralitas ASN di Kota Serang. Bahkan, Kota Serang masuk dalam katagori rawan.

Baca Juga :  Bawaslu Banten Akan Tertibkan Seluruh APK Peserta Pemilu Pada Masa Tenang

“Ini yang menjadi acuan pada akhirnya Kota Serang menjadi tingkat rawan sedang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, Dadang menyebutkan bahwa ketika DPC GMNI Serang mendengar bahkan sampai

Dadang mengaku, apabila dalam proses pelaksanaan Pilkada ditemukan ASN di Kota Serang tidak netral, maka GMNI Serang akan ikut serta mengawal.

“Jadi Pilkada ini harus menjadi bagian dari pesta demokrasi yang sehat, yang dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas, bersih terbebas dari KKN,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang mengatur Pidana bagi ASN yang tidak netral terhadap pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur.

Baca Juga :  Kontingen Provinsi Banten Peringkat Empat Fornas VII

“Artinya ketika kami mendengar bahkan melihat keterlibatan ASN dalam proses Pilkada ini, maka GMNI Serang sendirilah yang akan melaporkan ke Bawaslu Kota Serang atau pun ke penegak hukum dan ikut serta mengawal,” jelasnya.

Terakhir, Dadang berharap kepada PJ Walikota Serang yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Serang, dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dalam menjaga netralitas ASN dilingkungan Pemkot Serang selama proses Pilkada berlangsung.

“Sebagai PJ Walikota Serang tentu ini bisa menjadi teladan bagi para anak buahnya, serta berani memberikan sanksi kepada ASN yang tidak bisa menjaga netralitasnya,” tegasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera, Gubernur Andra Soni Terima Anugerah Indoposco

Daerah

Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Diminta Ambil Tindakan

Daerah

Pemprov Banten Ajak Semua Pihak Berperan Dalam Upaya Pengendalian Inflansi

Daerah

Tinjau Hasil Pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya, Andra Soni : Ini Membantu Masyarakat

Daerah

Banten Resmi Memiliki Rumah Sakit Hewan, Ini Pelayanan yang Ada 

Daerah

PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Siap Laksanakan Instruksi MK

Daerah

HUT Kota Cilegon ke-24, Wali Kota Helldy Agustian Apresiasi Pengelolaan Sampah TPSA Bagendung

Daerah

Optimalkan Potensi Kemenangan Prabowo di Provinsi Banten, Gerindra Gelar Konsolidasi Akbar Dapil Banten II