Home / Daerah / Politik

Kamis, 26 September 2024 - 13:32 WIB

GMNI Serang Ingatkan ASN Pemkot Serang Jaga Netralitas di Pilkada 2024

BagusNews.Co – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, DPC GMNI Serang minta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk tetap menjaga netralitas.

Ketua DPC GMNI Serang Suzana mengatakan, sebagai organisasi mahasiswa GMNI Serang berkewajiban untuk mengingatkan pemerintah dan mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan terutama berkaitan dengan netralitas jelang Pilkada 2024.

“Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Serang memiliki kewajiban mengingatkan ASN dilingkungan Pemkot Serang untuk tetap netral sesuai pada fungsinya menjadi pelayan masyarakat,” katanya, Kamis, 26 September 2024.

Menurut Dadang, dalam Pemilu dan Pileg 2024 pada bulan Februari lalu, ada enam laporan tentang dugaan netralitas ASN di Kota Serang. Bahkan, Kota Serang masuk dalam katagori rawan.

Baca Juga :  Ke Posyandu Itu Menyenangkan, Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Cek Kesehatan

“Ini yang menjadi acuan pada akhirnya Kota Serang menjadi tingkat rawan sedang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, Dadang menyebutkan bahwa ketika DPC GMNI Serang mendengar bahkan sampai

Dadang mengaku, apabila dalam proses pelaksanaan Pilkada ditemukan ASN di Kota Serang tidak netral, maka GMNI Serang akan ikut serta mengawal.

“Jadi Pilkada ini harus menjadi bagian dari pesta demokrasi yang sehat, yang dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas, bersih terbebas dari KKN,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang mengatur Pidana bagi ASN yang tidak netral terhadap pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur.

Baca Juga :  Pemkot Serang Tegaskan Tak Akan Merumahkan PPPK Paruh Waktu, Fokus Penataan dan Distribusi SDM

“Artinya ketika kami mendengar bahkan melihat keterlibatan ASN dalam proses Pilkada ini, maka GMNI Serang sendirilah yang akan melaporkan ke Bawaslu Kota Serang atau pun ke penegak hukum dan ikut serta mengawal,” jelasnya.

Terakhir, Dadang berharap kepada PJ Walikota Serang yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Serang, dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dalam menjaga netralitas ASN dilingkungan Pemkot Serang selama proses Pilkada berlangsung.

“Sebagai PJ Walikota Serang tentu ini bisa menjadi teladan bagi para anak buahnya, serta berani memberikan sanksi kepada ASN yang tidak bisa menjaga netralitasnya,” tegasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terima Kunjungan Gubernur Lemhannas RI, Pj Gubernur Al Muktabar Paparkan Ketahanan Provinsi Banten

Daerah

Bawaslu Banten Catat 138 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak

Daerah

Ekskul Jurnalistik SMA Pesantren Unggul Al-Bayan Anyer Gelar Hunting Foto

Daerah

Sidak Harga Telur Ayam di Pasar Lama, Walkot Serang Syafrudi : Harga Mencapai Rp 32 Ribu

Daerah

Perempuan 38 Tahun Ditemukan Meninggal di Tandon Ciater, Polisi Selidiki Penyebabnya

Daerah

Jabatan Staf Ahli Walikota dan Kepala Bappeda Kota Serang Diperebutkan 18 Pejabat

Daerah

Gardu Ganjar Muda Ajak Milenial Salurkan Hobi Positif Lewat Turnamen Mobile Legends

Daerah

Gagal Isi Token, Begini Cara Mudah Pengaduan Listrik melalui PLN Mobile