Home / Daerah / Politik

Jumat, 19 Januari 2024 - 21:49 WIB

KPU Kota Serang Larang Penggunaan Kenalpot Brong dan Libatkan Anak-Anak pada Kampanye Terbuka

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menghimbau kepada masyarakat pendukung untuk tidak menggunakan kenalpot brong dan tidak melibatkan anak-anak di bawah umur pada saat melakukan kampanye terbuka yang akan dimulai pada 21 Januari mendatang.

Anggota KPU Kota Serang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ade Jahran mengatakan, larangan tersebut dilakukan sebagai bentuk menjaga keamananan dan kenyamanan saat kempanye berlangsung.

Baca Juga :  Warga Lebak Titip Harapan Kepada Andra Soni

“Jadi kepada masyarakat pendukung ketika kampanye nanti jangan sampai menggunakan kenalpot brong, khawatir dapat menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan,” katanya, Jum’at 19 Januari 2024.

Ade menjelaskan, bagi setiap partai politik maupun peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di harapkan dapat mengikuti aturan yang sudah di tentukan oleh KPU.

“Jadi agar proses demokrasi kita bisa berjalan dengan baik dan lancar, maka setiap aturan-aturan itu harus dilaksanakan. Artinya jangan sampai terlalu berlebihan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Paslon Bacakan Deklarasi Kampanye Damai di Pilkada Kota Serang 2024

Tidak hanya itu, Ade juga melarang pada saat kemapanye peserta pemilu maupun partai politik untuk tidak melibatkan anak-anak di bawah umur.

“KPU minta pada saat nanti kampanye, agar partai politik maupun peserta pemilu agar tidak melibatkan anak-anak, itu tidak di bolehkan,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Safari Ramadan dan Isu Politik, Baznas Serang Pastikan Kegiatan Bersifat Netral

Daerah

Arungi Sungai Cibanten, Andra Soni Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Daerah

Bupati Serang Minta Para Kades Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset

Daerah

Jaga Kelancaran Arus Lebaran, Dishub Tangsel Siagakan Enam Posko Mudik

Daerah

Tingkatkan Kualitas Data Sosial Ekonomi, Pemkab Serang Gelar Sosialisasi Regsosek

Daerah

Tok! Fahmi Hakim Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Banten 2024-2029

Daerah

Ruang Untuk Generasi Muda Dalam Melestarikan Budaya

Daerah

Keberhasilan Pengendalian Inflasi Provinsi Banten Hasil Kerjasama Semua Pihak