Home / Daerah

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:40 WIB

Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Bupati Serang Nilai Masih Banyak PR di OPD

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran OPD dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi saat Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayananan Publik Tahun 2023 | Dok. Istimewa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran OPD dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi saat Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayananan Publik Tahun 2023 | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi standar pelayananan publik tahun 2023 berdasarkan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.

Untuk predikat tersebut, Ombudsman memberikan nilai 89,28 kategori A dengan opini kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Nilai tersebut naik 10,25 poin dibandingkan pada 2022 yang berada pada 79,01 poin.

Penilaian tersebut disampaikan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi pada kegiatan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa, 23 Januari 2024.

“Peningkatan 10 poin, ini upaya yang luar biasa untuk memenuhi standar kepatuhan yang ada,” kata Fadli kepada wartawan usai acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayananan Publik Tahun 2023.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Serang Turun, Pemprov Banten Apresiasi

Menurut Fadli, Pemkab Serang masih bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Caranya, perkuat standar pelayanan, penuhi sarana prasarana, dan konsisten menjalankan.

“Setiap pengaduan diterima, dicatat, dan dijadikan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Tujuan penilaian ini, kata Fadli, dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Apalagi, lanjutnya, Pemkab Serang sudah ada memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman sehingga bisa optimal dalam proses pendampingan.

Apakah penilaian Ombudsman berdampak pada reward terhadap pemerintah daerah? Fadli menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

“Namun, yang kami dengar, tahun depan standar kepatuhan ini salah satu indikator penilaian Bappenas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karenanya, diperlukan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Pemkab Serang. Mulai dari standar pelayanan hingga sarana prasarana.

Baca Juga :  Cak Nawa Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang

“Masih banyak yang harus disempurnakan, semua OPD nilainya harus di atas 80. Supaya semua punya standar, kita harus kerja sama dengan Ombudsman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tatu mengatakan, tuntutan masyarakat akan pelayanan pemerintah akan semakin tinggi. Untuk itu, kinerja Pemkab Serang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

“Mau tidak mau, masyarakat akan naik terus tuntutannya, minta cepat dan lebih baik. Kita harus mengimbangi. Karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” ujarnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rangkul Komunitas, KPU Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak

Daerah

Pemprov Banten Akan Terus Perkuat Permodalan Bank Banten

Daerah

Sambut Hari Bakti TNI AU, TNI AU Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Daerah

Refleksi Tata Kelola dan Pembangunan Daerah, Gubernur Andra Soni : Kami Butuh Saran untuk Perbaikan

Daerah

Banten Bakal Punya Duta Kebudayaan

Daerah

Jaksa Agung Akan Tindak Tegas Jaksa Nakal Yang Main Proyek Pemerintah

Daerah

Sistem Buka Tutup Jalan Royal Baroe Dikeluhkan, Pemkot Serang: Masih Uji Coba

Daerah

Sambut Harganas 2025, Bupati Pandeglang: Ayah Harus Jadi Teladan Anak