BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyiapkan Command Center yang dapat digunakan para penyelenggara pengawas Pemilu hingga Pengawas TPS, Command Center tersebut untuk mempermudah melakukan koordinasi apabila ditemukan kejadian atau potensi pelanggaran pada masa tenang hingga hari pelaksanaan pemungutan suara.
“Bawaslu Provinsi Banten ada command center, jadi kita kasih akses kawan-kawan di lapisan bawah untuk bisa menyampaikan apabila ada beberapa kasus atau potensi pelanggaran,” ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin kepada BagusNews.Co saat dihubungi, Senin 12 Februari 2024.
Dikatakannya Zainal, dengan adanya command center tersebut pihaknya dapat langsung merespon bila ditemukan pelanggaran.
“Kita buka akses zoom metting 24 jam di command center, sehingga bisa di respon dengan cepat bila di temukan kasus,” katanya.
“Jadi seluruh jajaran pengawas ketika patroli menemukan kasus, mereka dapat langsung menyampaikan kepada kami dan itu akan di pantau oleh Bawaslu Provinsi Banten maupun Kabupaten/Kota,” sambungnya.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menuturkan pada masa tenang ini berpotensi terjadinya pelanggaran sanggat tinggi. Oleh karena itu pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Kita melakukan patroli pengawasan yang dilakukan Panwascam, Bawaslu Kabupaten/Kota dan kami di Bawaslu Provinsi Banten,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan pengawasan pada masa tenang ini terdapat hal yang menjadi perhatian dalam potensi pelanggaran Pemilu. Diantaranya money politik dan kampanye terselubung.
“Saat ini penyelanggara pengawas pemilu melakukan patroli selama 24 jam,” pungkasnya.(Red/Dede)







