Home / Daerah

Kamis, 4 April 2024 - 15:57 WIB

Al Muktabar Serahkan 489 SK PPPK Guru di Provinsi Banten

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan 489 Surat Keputusan Gubernur Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 4 April 2024.

Al Muktabar menuturkan pengangkatan itu bagian dari upaya pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia dari bonus demografi untuk pencapaian Indonesia Emas 2045

“Selamat, baru saja kita serahkan Surat Keputusan Gubernur tentang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ucapnya.

Dikatakan, rentang pengabdian para guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK sudah mengabdi antara 4 sampai 13 tahun.

“Dalam aspek kepegawaian di Pemprov Banten, jangan sekali-sekali berbayar. Dalam proses ini tidak boleh satu sen pun ada transaksi. Ini komitmen saya,” tegas Al Muktabar.

Baca Juga :  Kunjungan Jokowi di Kabupaten Serang, Ingatkan Kades untuk Bijak Belanjakan Dana Desa

“Mohon betul untuk konsisten dengan peraturan perundangan karena ini membentuk sistem nilai,” tambahnya.

Masih menurut Al Muktabar, semua pihak harus turut berperan dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Dengan modal bonus demografi, Indonesia diharapkan mencapai negara maju.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan, di tangan Bapak/Ibu semua,” ucapnya.

Al Muktabar juga berpesan kepada para guru untuk mampu beradaptasi dengan digitalisasi, terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri dalam pembelajaran, tekankan kepada para siswa untuk mampu berbahasa asing, hingga disiplin memahami aturan serta tidak melanggarnya.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, saat ini di sekolah kewenangan Pemprov Banten masih ada sekitar 5 ribu lebih guru honorer dari total sekitar 12 ribu guru.

Baca Juga :  Lestarikan Warisan Budaya, Rilis Musik Video Animasi Wawacan Banten Girang

“Kalau itu terangkat semua, mudah-mudahan itu akan menutupi kekurangan-kekurangan guru yang selama ini terjadi,” ungkapnya.

“Posisi hari ini, itu sedang diajukan ke Pemerintah Pusat oleh Bapak Pj Gubernur untuk formasi PPPK yang akan datang,” ucap Tabrani.

Tabrani menegaskan, untuk jenjang karir dan pembinaan, guru PPPK sama dengan guru ASN (Aparatur Sipil Negara, red) sama.

Sebagai informasi, dengan penyerahan 489 SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru itu, ada 11 formasi yang tidak terisi dari 500 formasi penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Menpan-RB.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang

Daerah

Sambut Investasi Tiongkok, Pemkab Serang Fokus Percepatan Pembangunan Pulau Tunda

Daerah

Tiga Kecamatan di Kota Cilegon Raih Penghargaan Layak Anak

Daerah

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Hadiri Pembukaan Banten Creative Festival

Daerah

Hadir di HUT Kota Serang, Virgojanti Ajak Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Daerah

Tingkatkan Potensi UMKM, Srikandi Ganjar Banten Ajak Warga Belajar Mengolah Bakso Ikan

Daerah

RSUD Labuan dan Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

Daerah

Pergi Ke IKN, Wagub Banten Bawa Tanah Surosowan dan Wiwitan Baduy Serta Air Dari Tirtayasa