Home / Daerah

Selasa, 16 April 2024 - 11:48 WIB

Lakukan Sidak Hari Pertama Pasca Cuti Bersama Lebaran 1445 H, Virgojanti Klaim Tingkat Kehadiran Pegawai Tinggi

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

BagusNews.Co – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di lingkungan Setda Provinsi Banten pada hari pertama usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Pagi ini saya melakukan sidak di lingkup setda, di awali dengan gedung setda bersama para asisten berkunjung kesemua Biro,” ungkap Virgojanti di Gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Terpadu Pemerintah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 16 April 2024.

Virgojanti juga mengklaim tingkat kehadiran dihari pertama paca cuti bersama tersebut cukup tinggi, meskipun telah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur nomor 12 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Setelah Libur nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga :  Sekda Banten Deden Apriandi Tekankan Belanja Daerah Selaras dengan Asta Cita
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

“Dan tingkat kehadiran walaupun ada Surat Edaran Gubernur Nomor 12 yang menindaklanjuti SE Menpan RB terkait antisipasi kemacetan untuk arus balik pasca cuti bersama dan libur hari besar keagamaan. Alhamdulillah saya saksikan banyak yang masuk,” ujarnya.

“Kalau saya lihat ada sedikit sekali yang tidak masuk karena sakit dan ada juga WFH,” sambungnya.

Selanjutnya, Virgojanti menyampaikan mengapresiasi para pegawai yang telah hadir dan kembali melaksanakan tugasnya untuk mendukung dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru Kasus Perceraian di Pandeglang Meningkat, Ini Penyebabnya

Ia juga menyampaikan, berdasarkan laporan tingkat kehadiran pegawai pasca cuti bersama tersebut cukup besar dibandingkan dengan ketentuan yang diatur dalam SE Gubernur nomor 12 tahun 2024.

“Meski ada surat edaran, mereka tingkat kehadirannya tinggi. Saya lihat tidak ada yang 50 persen (WFH, red) walaupun itu diperkenankan untuk beberapa OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Virgojanti juga mengimbau kepada para pegawai untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Saya berharap dapat bekerja seoptimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

THR ASN Pemkab Serang Tahun 2025, BPKAD Siapkan Anggaran

Daerah

Dinas Sosial Ambil Peranan Penting Dalam Pencegahan Stunting di Banten

Daerah

Pemkot Serang Segera Naikan Honor RT RW Di Kota Serang

Daerah

Tingkatkan Mutu Pendidikan, SDS YPWKS IV Cilegon Gelar Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

Daerah

Kemarau Panjang, Warga Kasemen Darurat Air Bersih

Daerah

Raih Prestasi Pada Sea Games 2023, Pemprov Banten Beri Penghargaan Kepada Atlet Asal Banten

Daerah

UPTD Latihan Disnakertrans Banten Fasilitasi Bimbingan dan Keterampilan Eks Warga Binaan

Daerah

Jelang Nataru, UPT PSC 119 Kabupaten Serang Siap Layani Masyarakat