Home / Daerah

Selasa, 16 April 2024 - 11:48 WIB

Lakukan Sidak Hari Pertama Pasca Cuti Bersama Lebaran 1445 H, Virgojanti Klaim Tingkat Kehadiran Pegawai Tinggi

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

BagusNews.Co – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di lingkungan Setda Provinsi Banten pada hari pertama usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Pagi ini saya melakukan sidak di lingkup setda, di awali dengan gedung setda bersama para asisten berkunjung kesemua Biro,” ungkap Virgojanti di Gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Terpadu Pemerintah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 16 April 2024.

Virgojanti juga mengklaim tingkat kehadiran dihari pertama paca cuti bersama tersebut cukup tinggi, meskipun telah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur nomor 12 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Setelah Libur nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga :  Sidak SDN Suci, Komisi II DPRD Kota Serang: Tidak Layak Tempat Belajar
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

“Dan tingkat kehadiran walaupun ada Surat Edaran Gubernur Nomor 12 yang menindaklanjuti SE Menpan RB terkait antisipasi kemacetan untuk arus balik pasca cuti bersama dan libur hari besar keagamaan. Alhamdulillah saya saksikan banyak yang masuk,” ujarnya.

“Kalau saya lihat ada sedikit sekali yang tidak masuk karena sakit dan ada juga WFH,” sambungnya.

Selanjutnya, Virgojanti menyampaikan mengapresiasi para pegawai yang telah hadir dan kembali melaksanakan tugasnya untuk mendukung dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Otonomi Daerah Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Ia juga menyampaikan, berdasarkan laporan tingkat kehadiran pegawai pasca cuti bersama tersebut cukup besar dibandingkan dengan ketentuan yang diatur dalam SE Gubernur nomor 12 tahun 2024.

“Meski ada surat edaran, mereka tingkat kehadirannya tinggi. Saya lihat tidak ada yang 50 persen (WFH, red) walaupun itu diperkenankan untuk beberapa OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Virgojanti juga mengimbau kepada para pegawai untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Saya berharap dapat bekerja seoptimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2023 dari Kemenkeu RI Rp 18,3 Miliar

Daerah

Isi Kekosongan Jabatan, BKPSDM Kota Serang Lakukan Promosi dan Rotasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Daerah

Kapolda Banten Tinjau Fasilitas Isolasi Terpadu Covid-19 di Hotel Yasmin Tangerang

Daerah

Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang Tanggapi Dugaan Keracunan Puluhan Siswa SMPN 1 Kramatwatu

Daerah

Cek Kesesuaian Takaran Minyakita, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sidak di Pasar Ciruas

Daerah

‎Walikota Serang Larang Corat-coret Seragam Saat Kelulusan, Cegah Aksi Tawuran Antar Pelajar

Daerah

Otonomi Daerah Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Daerah

Selama Tahun 2023 Ada 64 Kasus Kekerasan Seksual di Kota Serang