Home / Daerah / Politik

Senin, 13 Mei 2024 - 21:50 WIB

Al Muktabar Berpeluang Jadi Pj Gubernur Lagi, BEM Serang Raya: Cukup Dua Tahun

BagusNews.Co- Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya, menolak perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten untuk ketiga kalinya.

Hal itu terungkap dalam konsolidasi akbar Aliansi BEM Serang Raya di Kampus Universitas Prima Graha (UPG) pada Minggu malam, 12 Mei 2024.

Berdasarkan hasil kajian BEM Serang Raya, Al Muktabar sebagai Sekda Banten telah menjadi Pj Gubernur Banten selama dua tahun, sejak 12 Mei 2022 hingga 12 Mei 2024. Sehingga tidak ada alasan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten diperpanjang satu tahun lagi.

“Masyarakat Banten di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten Al Muktabar belum merasakan kesejahteraan karena masih adanya problematika di Provinsi Banten, segudang persoalan seperti pendidikan, pengangguran, dan korupsi yang masih merajalela dan masih belum mampu dituntaskan Al Muktabar selama dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur,” kata Dedi Setiawan selaku Koordinator BEM Serang Raya kepada wartawan, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Pemprov Banten Raih Zona Hijau Kualitas Tertinggi

Ia melanjutkan, selain gagal menyejahterakan masyarakat, kepemimpinan Al Muktabar juga melahirkan banyak konflik di internal Pemprov Banten.

“Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten sudah dilakukan satu kali, sesuai Permendagri No 4 Tahun 2023, pasal 8 ayat 1 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten, dan juga melanggar PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negri Sipil (PNS). Maka apabila perpanjangan ini terjadi kedua kalinya sudah jelas melanggar hukum dan menimbulkan kegaduhan masyarakat Banten. Pak Al Muktabar cukup dua tahun saja,” tegas Dedi.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, KPU Serang Pastikan Pemungutan dan Tungsura Lancar

Lantaran masih menunggu keputusan Presiden melalui Mendagri terkait perpanjangan jabatan Pj Gubernur Banten, tambah Dedi, Aliansi BEM Serang Raya terus merapatkan barisan sebelum menggelar aksi turun ke jalan menolak Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten untuk tahun ketiga.

“Kami siap menggelar unjuk rasa dengan jumlah ratusan mahasiswa di kantor Kementerian Dalam Negeri,” ancam Dedi.

Diketahui sejak masa jabatan Pj Gubernur Banten berakhir 12 Mei 2024, Al Muktabar kini menjabat sebagai Plh Gubernur Banten hingga 14 hari ke depan.

Sementara pada awal Mei 2024 lalu, DPRD Banten secara resmi telah mengusulkan perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten ke Mendagri. (Red/Jhodi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pos Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Upaya Dekatkan Layanan Kesehatan

Daerah

Bupati Pandeglang: Bangun Generasi Hebat Dimulai dari Kesehatan yang Terjaga Sejak Dini

Daerah

Ditipu Ratusan Juta, Janda Tua Asal Cilegon Minta Tolong Kapolda Banten

Daerah

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Jalan Raya Ciater Tangsel

Daerah

Aktivasi IKD di Kota Serang Masih Jauh Dari Target

Daerah

Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Banyak Bangunan Halangi Akses Masuk Alat Berat

Daerah

Pemprov Banten Siap Bangun Sirkuit Balap

Daerah

SPPG Karya Bakti Bagikan 300 Kg Daging Kurban untuk Warga Pamarayan Kecamatan Jiput