Home / Daerah

Kamis, 18 September 2025 - 19:08 WIB

Kasus Korupsi PT SBM, Bupati Serang Lakukan Evaluasi Menyeluruh dan Pengawasan Ketat

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Serang Berkah Mandiri (SBM) selama periode 2019 hingga 2025.

Zakiyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk meminimalisir potensi kerugian dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
yang menimpa Direktur Utama Isbandi Andriwinata Mahmud.

“Yang jelas saya prihatin atas kejadian yang menimpa Dirut PT SBM dan atas kejadian itu tentu ke depan kami akan mengevaluasi kinerja seluruh BUMD agar bisa meminimalisir potensi kerugian,” ungkap Zakiyah kepada wartawan pada Rabu, 17 September 2025.

Ia juga menegaskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) akan diperintahkan untuk mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menggelar rapat khusus membahas nasib PT SBM, yang merupakan perusahaan milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  Asal Jujur, Eks Napi Koruptor Bisa Jadi Calon Kepala Daerah

Dalam rapat tersebut, hasilnya akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menonaktifkan direktur utama atau memberikan sanksi administratif lainnya.

Zakiyah menambahkan bahwa langkah ini penting agar pengelolaan BUMD di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji secara mendalam permasalahan yang sedang dihadapi.

Ia menyatakan, mengingat 95 persen saham PT SBM dimiliki oleh Pemkab Serang, kajian tersebut akan meliputi aspek hukum dan bantuan-bantuan yang mungkin diberikan kepada Direktur Utama, mengingat keberadaan saham pemerintah di perusahaan tersebut.

“Kami sebagai pihak pemerintah yang memiliki saham di SBM tentunya akan mencoba mengkaji dari sisi hukum bantuan-bantuan apa yang bisa kita berikan kepada Pak Direktur kaitannya dengan bahwa SBM itu pemilik saham nya tetap pemerintah Kabupaten Serang,” ujar Zaldi.

Baca Juga :  Evaluasi Kerja Sama Kiriman Sampah, Pemkot Minta Pemkab Serang Tunaikan Dua Kewajiban

Zaldi juga menyoroti bahwa masalah keuangan yang sering menimpa perusahaan milik daerah menjadi perhatian utama. Ia menjelaskan bahwa fungsi utama BUMD adalah membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang tidak bisa dijangkau langsung oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Ia menegaskan bahwa permasalahan bukanlah pada keberadaan BUMD, melainkan pada pengelolaan yang perlu diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

“Dengan adanya kejadian ini sangat menyayangkan dan ke depannya kita akan memperketat pengawasan dan monitoring pelaksanaan kegiatan BUMD,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Kota Serang Ajak Semua Pihak Untuk Merealisasikan RPJMD

Daerah

Tim Sepak Bola Banten Raih Dua Kemenangan di Popnas, Satu Langkah Menuju Juara Grup

Daerah

Pasangan Prabowo-Gibran Dinilai Memiliki Potensi Pada Kalangan Petani

Daerah

Pembangunan Fasilitas PSEL, Kementerian LH Lakukan Survei Lokasi di Kabupaten Serang

Daerah

Tahun 2024, Pemprov Banten Tuntaskan Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Ujung Jaya

Daerah

Rancangan APBD 2025, Bupati Serang Paparkan 12 Program Prioritas

Daerah

Dari Keterlambatan Silpa hingga Kesejahteraan, DPRD Kabupaten Serang Kawal Aspirasi Perangkat Desa

Daerah

Luncurkan Maskot, KPU Kabupaten Serang Optimistis Partisipasi Pemilih Tinggi