Home / Daerah

Senin, 20 Mei 2024 - 17:09 WIB

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 5 Perusahaan Mendapatkan Penghargaan dari Walikota Cilegon

BagusNews.Co- Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan penghargaan kepada lima perusahaan, terkait penerapan Wajib Tera dan Tera Ulang Tahun 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut dalam rangka peringatan Hari Metrologi Sedunia yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Senin 20 Mei 2024.

Kelima perusahaan penerima penghargaan tersebut yaitu PT Dover Chemical, PT Candra Asri Petrochemical, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.434.01, Emely Laundry, dan Joss Laundry.

“Kami mengucapkan selamat atas diberikannya penghargaan terkait Tera Ulang kepada para penerima penghargaan. Semoga ini menjadi acuan bagi perusahaan lain untuk memenuhi segala bentuk Wajib Tera maupun Tera Ulang,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Senada, Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Hadi Permana menjelaskan bahwa penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada Wajib Tera, yakni perusahaan yang memiliki timbangan, takaran dan ukuran.

Baca Juga :  Dinilai Taati Program Perlindungan Pekerja, Sejumlah Perusahaan dan Pelaku UMKM Diganjar Anugerah Paritrana Award oleh Pemprov Banten

“Kami memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada mereka yang patuh dan tertib dalam Wajib Tera maupun Tera ulang,” jelasnya.

Menurut Hadi, beberapa kriteria penerimaan penghargaan di antaranya perusahaan yang merupakan retribusi tertinggi, tepat waktu dan tertib administrasi.

“Harapannya, tentu saja seluruh masyarakat Cilegon, khususnya para pelaku usaha yang memiliki timbangan, baik di pasar maupun di perusahaan maupun di toko-toko agar selalu patuh dan tertib dalam melakukan Tera maupun Tera Ulang timbangannya agar menjadikan Kota Cilegon yang tertib ukur,” ungkapnya.

Sementara itu, Owner Joss Laundry, Horas Kasih Sirait mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi baginya untuk selalu tertib aturan.

“Kami mendapatkan penghargaan ini tidak serta-merta karena memang kami tertib secara administrasi, kami rajin melakukan tera ulang. Jadi, ini salah satu motivasi juga buat kami untuk selalu tertib dan menjadi motor penggerak di bidang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kota Cilegon,” katanya.

Baca Juga :  Berhasil Turunkan Stunting, Pemkab Serang Borong 9 Penghargaan

Sementara itu, Legal and Corporate Affairs Manager PT Dover Chemical, Dade Suparna mengaku bahwa pihaknya tidak berorientasi pada penghargaan, hanya fokus pemenuhan admisistrasi yang berlaku.

“Kami sebenarnya tidak fokus pada mendapatkan penghargaan, tapi kami hanya ingin memenuhi semua administrasi aturan yang berlaku di Indonesia, khususnya di Cilegon, tapi efeknya adalah Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan,” akunya.

Usai menerima penghargaan, Manager Permit Lisense PT Candra Asri Petrochemical, Agus Ahmad Kautsar berharap ara pemberian penghargaan tersebut terus diperluas jangkauannya.

“Harapan kami ke depannya mungkin ini akan lebih dikembangkan dan lebih diperluas lagi jangkauannya, supaya nanti beberapa perusahaan, bukan hanya perusahaan-perusahaan besar tapi perusahaan-perusahaan kecil juga bisa mengikuti Kegiatan Wajib Tera ini,” harapnya. (Red/Ris)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Serang Dukung Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Daerah

‎Gubernur Banten Diminta Temui Massa Aksi, Sekda Janji Penuhi Tuntutan Warga Bojonegara-Pulo Ampel

Daerah

Masuki Tahap Lelang, Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Daerah

Pastikan Kesehatan Hewan, Yedi Rahmat Kunjungi Pasar Hewan dan RPH

Daerah

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Banten Diperpanjang, Ketua Timsel : Khusus Perempuan Banten

Daerah

Disnakertrans Banten Dorong Industri Tingkatkan K3

Daerah

Kunjungi Wilayah Cilangkahan, TPD Ganjar-Mahfud Terima Maklumat dari Tokoh Adat

Daerah

Pemprov Banten Mau Bagi-Bagi Saham Bank Banten, Sekda Kota Serang Nanang : Kami Sambut Baik