Home / Daerah / Pendidikan

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:11 WIB

Mahasiswa UIN Tolak Kenaikan UKT, Bonsu: Mempersulit Rakyat

BagusNews.Co – Perguruan tinggi memiliki kewenangan otonom untuk menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan tiga dan seterusnya, sedangkan untuk golongan satu dan dua sudah ditetapkan pemerintah.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, telah mengamanatkan pemerintah perlu menetapkan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

SSBOPT merupakan acuan biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang secara periodik ditinjau dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.

SSBOPT tersebut menjadi dasar pengalokasian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan penetapan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sebagai dasar penetapan UKT untuk setiap program studi diploma dan sarjana.

Baca Juga :  Supena Tuding Pemkab Serang Cuci Tangan Atas Pembayaran Lahan Puspemkab

Masalah yang terjadi tahun ini adalah karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar sehingga menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di sejumlah daerah termasuk di Banten menolak kenaikan UKT.

Hal itu disampaikan Ketua komite aksi dan advokasi Komunitas Soedirman (KMS) 30. Menurut Bonsu, pendidikan tinggi itu seharusnya menjadi jalan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan sehingga dapat mencapai cita-cita setinggi-tingginya.

“Bukan malah menjadi anomali, seolah pendidikan bagai menara gading yang sulit diakses rakyat kecil,” kata Bonsu kepada BagusNews.Co, Jumat, 24 Mei 2024.

Baca Juga :  Panjat Pinang, Tradisi Hiburan Lebaran Warga Cicadas

Menurut Bonsu, skema kampus dengan UKT yang tinggi dan subdisi silang masih belum merata dan tak tepat sasaran harus dievaluasi oleh kampus.

“Skema UKT di perguruan tinggi negeri terkhusus kampus UIN SMH Banten harus ditinjau ulang karena sangat memberatkan mahasiswa. Terlebih, subsidi silang harus dievaluasi karena tidak merata dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan UKT, Bonsu mengaku akan menggalang kekuatan mahasiswa.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan menggelar diskusi dengan seluruh elemen mahasiswa, setelah itu baru menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa,” ancam Bonsu. (Red/Jhodi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lantik Pimpinan Dua BUMD Kabupaten Tangerang, Maesyal Singgung Kontribusi Perseroda ke PAD

Daerah

Angkat Disertasi Tentang Penggunaan Multilingual Oleh Masyarakat Cilegon, Dosen Muda Untirta Ini Raih Gelar Doktor

Daerah

Andra Soni Ingatkan Prioritas Pelayanan Pendidikan Berkualitas

Daerah

Rakerda PKK Pandeglang Wajib Lahirkan Program Tepat Sasaran, Terukur, dan Nyata Bagi Masyarakat

Daerah

Sampah Tangsel Sudah Kirim ke TPAS Cilowong, Warga Taktakan Belum Terima Uang KDN

Daerah

Pemkot Serang Segera Naikan Honor RT RW Di Kota Serang

Daerah

Lonjakan Wisatawan di Libur Lebaran Tidak Mendongkrak PAD Pandeglang

Daerah

Dinas PUPR Banten Suguhkan Informasi Lewat Aplikasi SIJJ