BagusNews.Co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk aktif mengadukan dugaan praktik mafia tanah, melalui layanan pengaduan ATR/BPN di Nomor WhatsApp 081110680000.
“Masyarakat yang memiliki permasalahan terkait mafia tanah, dapat menghubungi nomor tersebut atau langsung datang ke Kantah yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata AHY usai meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, akhir pekan lalu.
AHY berjanji, jajaran Kementerian ATR/BPN akan merespons pengaduan itu secara tanggap dan efektif, sebagai komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
“Nanti bisa disampaikan apa pengaduannya, apa masalah dan kasusnya, sehingga kami bisa atasi dan paling tidak kami atensi secara lebih responsif lagi,” beber AHY.
AHY juga memastikan bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN akan merespons pengaduan itu secara tanggap dan efektif, sebagai komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
“Jadi Bapak/Ibu laporkan saja, tidak usah takut kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa dihadapi sendiri,” tegasnya.
Masih dikatakan AHY, kementerian yang dipimpinnya akan melakukan pemberantasan mafia tanah secara progresif dan agresif, dengan membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga.
“Seperti halnya dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Selain itu, komitmen mewujudkan Wilayah Zona Integritas dilakukan di lingkungan ATR/BPN agar memitigasi risiko masalah dari internal,” urainya.
Bagi AHY, proses penindakan terhadap mafia tanah merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat,.karena selama ini praktik mafia tanah menjadi penyebab keresahan terkait rasa keadilan pertanahan di tengah masyarakat.
“Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial, dan ekonomi juga di atas, seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan,” pungkas AHY. (Red/Dede)







