Home / Daerah

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:13 WIB

Bupati Serang Minta OPD Tingkatkan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di bawah kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah senantiasa berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dielaborasikan dalam penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Serang.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Serang, Pemkab Serang menggelar Penganugerahan Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kabupaten Serang Tahun 2023.

Secara simbolis, penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Senin, 3 Juni 2024 malam di Grand Soll Marina Hotel Tangerang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan bahwa jika pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menilai pemerintah daerah provinsi, kabupatan dan kota berkaitan dengan SAKIP dan reformasi birokrasi.

Oleh sebab itu, Pemkab Serang melalui Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan juga kegiatan penilaian seperti yang dilakukan Kementerian PAN-RB.

“Jadi ada reward, ada yang diberikan kepada OPD-OPD, atau kecamatan-kecamatan yang memang nilainya baik,” ujar Tatu usai penyerahan penghargaan.

Tatu menegaskan, Penganugerahan Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kabupaten Serang Tahun 2023 bukan hanya seremonial. Akan tetapi, lebih kepada ingin menyemangati OPD-OPD yang nilai SAKIP atau nilai reformasi birokrasi masih kurang.

Baca Juga :  Bupati Pandeglang Instruksikan ASN Kuasai Teknologi untuk Layanan Publik Unggul

“Dengan kegiatan ini, Insya Allah, saling menyemangati temen-teman yang nilainya sudah baik, bagus, tentunya akan sharing kepada teman-teman yang masih kurang juga harus meningkatkan kapasitasnya,” katanya.

Sekadar diketahui, Kabupaten Serang pada Tahun 2023 mendapatkan nilai BB, baik untuk SAKIP maupun reformasi birokrasi dari Kementerian PAN-RB.

Oleh karenanya, Tatu berkeinginan atas nilai tersebut bisa merata untuk semua OPD, kecamatan, maupun puskesmas berkaitan dengan pelayanan dan reformasi birokrasi.

“Sehingga supaya kita melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat kualitasnya kita lebih baik dan lebih baik lagi. Nilai SAKIP dan reformasi birokrasi setiap tahunnya terus mengalami peningkatan walaupun BB, tapi di poinnya kita naik,” paparnya.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang Aat Supriyadi mengatakan, penganugerahan merupakan rangkaian pembinaan dan evaluasi implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dan ASN di lingkungan Pemkab Serang tahun 2023.

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi kepada OPD yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola akuntabilitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Apresiasi juga untuk memberikan motivasi kepada OPD untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, yaitu Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB, Hidayah Azmi Nasution, dan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Taufiq Hidayanto Setiawan.

Baca Juga :  Tingginya Capaian Program IDL, Bupati Serang Raih Penghargaan Dari Kemenkes

Turut hadir, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna, para Staf Ahli Bupati, Asda, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, Direktur PT BPR Serang Dadi Suryadi dan Kepala Bank bjb KCK Banten Ujang Aef Saefullah.

Berikut perincian 3 besar nominasi SAKIP Award 2023 untuk SAKIP OPD DPMPTSP dengan nilai 89,57, Bapenda dengan nilai 89,56, BKPSDM dengan nilai 88,53. SAKIP kecamatan meliputi, Kecamatan Kopo dengan nilai 80,35, Ciruas dengan nilai 79,03, Pulo Ampel dengan nilai 75,61. Kemudian untuk Reformasi Birokrasi di antaranya Bapenda dengan nilai 89,25, DPMPTSP dengan nilai 88,03, dan Bakesbangpol dengan nilai 81,83.

Adapun untuk Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI meliputi Puskesmas Waringinkurung zona hijau dengan nilai 91,86, Disdukcapil zona hijau dengan nilai 91,62, DPMPTSP zona hijau dengan nilai 90,82, Puskesmas Ciruas zona hijau dengan nilai 88,92, Disdikbud zona hijau dengan nilai 88,24, dan Dinas Sosial zona hijau dengan nilai 84,72.

Sedangkan untuk Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, di antaranya Dinas Sosial Predikat B dengan nilai 3,99, RSDP Predikat B dengan nilai 3,72, dan Kecamatan Waringinkurung meraih Predikat B- dengan nilai 3,19. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Inspektorat Pemprov Banten Harapkan OPD Merumuskan Daftar Risiko Pengelolaan Anggaran

Daerah

Hadiri Pelantikan PKC PMII Banten, Andra Soni Sampaikan Peran Penting Pemuda dalam Daya Saing Daerah

Daerah

Pansus DPRD Tangsel Selidiki Dugaan Mal Bintaro XChange Serobot Aliran Sungai Ciputat

Daerah

BPBD Banten Gencar Sosialisasikan Mitigasi Kebencanaan

Daerah

Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi Massal Booster Serentak di Cikande Kabupaten Serang

Daerah

Al Muktabar Harap Peringatan Harkitnas Sebagai Momentum Bersama Dalam Mengisi Pembangunan

Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024, Hamas Komitmen Kawal Pemerintah di Kota Serang

Daerah

Banyak Pelaku Usaha Nunggak Pajak, GMNI Minta Pemkot Serang Tak Kenal Kompromi