Home / Daerah / Politik

Jumat, 1 Juli 2022 - 17:32 WIB

Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran

Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten

Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten

BagusNews.Co – Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten telah ditutup, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten telah membuka pendaftaran sejak tanggal 22 hingga 30 Juni 2022.

Berdasarkan hasil rekap penerimaan berkas pendaftaran yang diterima oleh Sekretariat Timsel baik melalui Pos Kilat Khusus atau jasa kurir lainnya, e-mail serta yang menyerahkan langsung hingga pendaftaran ditutup terdapat sebanyak total 97 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten.

“Iya total pendaftar hingga ditutup pada Pukul 24.00 WIB tadi malam berjumlah 97 Pendaftar. Jadi pendaftaran telah ditutup.” ungkap Ketua Timsel Usep Saeful Ahyar, Jumat (01/07/2022).

Ia menjelaskan jika dilihat dari jumlah pendaftar di Banten saat ini sudah memenuhi kuota 8 (delapan) kali dari jumlah kebutuhuan, maka Timsel memastikan bahwa Tahapan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten tidak digunakan,

“Anggap saja misalkan kebutuhan 7, maka jumlah delapan kali dari jumlah kebutuhan itu sudah terpenuhi, jadi Kami Timsel memutuskan untuk tidak menggunakan tahapan perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Banten,” terangnya.

Usep menambahkan bahwa saat ini Timsel sedang memaksimalkan tahapan perbaikan berkas. Dimana sesuai tahapan, Timsel memberikan waktu kepada pendaftar hingga batas waktu 5 Juli 2022,

Baca Juga :  Airin dan Andra Soni Berebut Dukungan Projo, Zulhamedi: Jangan Saling Menjatuhkan

“Kami telah menyampaikan surat kepada pendaftar perihal perbaikan berkas, tentunya kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas ini kami berikan selama 4 (empat) hari kerja terhitung hari kemarin, perbaikan berkas ini diberikan kepada pendaftar yang berkas pendaftarannya kekurangan seperti ijazah belum legalisir, atau kesehatan rohaninya masih berupa suket dari RS artinya sedang menunggu hasil, jadi perbaikan ini diberikan bagi yang berkas kekurangannya bersifat masih bisa disusulkan.” katanya.

Sementara itu Anggota Timsel lainnya Muhamad Robi menjelaskan bahwa dari 97 berkas pendaftar yang masuk terdapat diantaranya 86 pendaftar laki-laki yaitu sebesar 89 persen dan 11 pendaftar perempuan sebesar 11persen. Dilihat dari segi latar belakang profesi Gus Robi (panggilan akrab) menyebutkan bahwa terdapat berbagai profesi pendaftar diantaranya penyelenggara pemilu, ASN, akademisi, pensiunan, wiraswasta, pegawai swasta, jurnalis, dan lainnya

“Dari unsur penyelenggara jumlahnya itu ada 26 orang, ASN 2 Orang, Jurnalis 1orang, ada juga pensiunan, akademisi, pegawai swasta, wiraswasta, dan lainnya ” katanya.

“Alhamdulilah pada dasarnya dari berbagai profesi apapun selama memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, serta berintegritas Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh pendaftar atas antusiasnya, ini menunjukan bahwa masyarakat Banten sangat peduli terhadap proses demokrasi di Indonesia ini khususnya diwilayah Banten,” tambahnya.

Baca Juga :  Virgojanti Inginkan TKDV Jadi Penggerak Dalam Penurunan Pengangguran Terbuka di Banten

Dari segi pendidikan Pria kelahiran Serang ini menyebutkan bahwa terdapat berbagai latar belakang pendidikan diantaranya yaitu S3 sebanyak 3 orang, S2 sebanyak 32 Orang, S1 sebanyak 56 orang dan pendidikan lainnya sebanyak 5 orang,

“Sudah kami sampaikan di pengumuman bahwa Calon Pendaftar itu minimal pendidikan S1, dan usia minimal 35 tahun serta persyaratan lainnya sudah tercantum jelas di pengumuman.” ujarnya.

Sebagai informasi saat ini sekretariat timsel sedang melayani pendaftar dalam masa tahapan perbaikan berkas, selanjutnya tahapan Penelitian dan Verifikasi Berkas Pendaftaran Administrasi Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang dilakukan langsung oleh Timsel selama 5 (lima) hari kerja, yaitu tanggal 6 hingga 12 Juli 2022.

Dan berdasarkan tahapan Pengumuman Hasil Penelitian Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2022 melalui website Bawaslu Banten, media sosial Bawaslu Provinsi Banten Instagram, Facebook, dan Twitter.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinilai Melanggar, Bawaslu Kota Serang Layangkan Surat Kepada KPU

Daerah

Ekonomi Digital Tumbuh, Penjualan Listrik PLN Semester I Capai 137,12 TWh

Politik

Sekjend Gerindra Minta Kader Aktif Sosialisasikan Program Andra-Dimyati

Daerah

Kadindikbud Banten Minta Tidak Ada Perundungan Pada MPLS

Daerah

Antisipasi Sektor Pangan Jelang Musim Kemarau, Distan Banten Optimalkan Program Irpom dan Pompanisasi

Daerah

Relawan Garuda Indonesia Maju Ajak Milenial Banten Dukung Prabowo-Gibran

Daerah

Mantan Wakil Gubernur Jadi Calon Bupati Serang, Fahmi Hakim: Permintaan Masyarakat dan Ulama

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Jurnalis Banten Balap Karung Hingga Lomba Push Up