Home / Daerah

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:38 WIB

Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Warga Kota Serang Bisa Gunakan Jamkesda

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Warga Kota Serang yang tidak mampu dan ingin berobat ke rumah sakit masih bisa mengakses layanan gratis, apabila status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan.

‎Layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang adalah Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

‎Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, mengatakan warga Kota Serang yang peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan bisa menggunakan layanan Jamkesda jika mereka sakit.

‎”Seandainya mereka sudah tidak masuk ke dalam BPJS Kesehatan PBI, kemudian dia sakit maka yang pernah saya sampaikan bahwa kita juga punya kontak ke Jaminan Kesehatan Daerah,” ujar Hasanuddin, Sabtu, 28 Februari 2026.

‎Menurutnya, kebijakan penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat agar penerima bantuan tersebut bisa lebih tepat sasaran.

‎”Mungkin warga itu desilnya berbeda dan sekarang dianggap mampu makanya dicoret. Nah itu kewenangannya ada di Dinsos yang lebih tahu,” katanya.

‎Hasanuddin menyampaikan bahwa pelayanan Jamkesda dapat digunakan di beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot Serang.

‎Di antaranya RSUD Kota Serang, RS Fatimah, RS Mata Ahmad Wardi, RS Drajat Prawiranegara, RS Kencana, RS Budi Asih, RS Sari Asih, RS Citra Ar Rafiq, dan RS Andalucia.

‎”Itu rumah sakit rumah sakit yang bekerja sama atau sudah tanda tangan dengan Pemerintah Kota Serang untuk melayani Jamkesda,” ungkap dia.

‎Meski demikian, ia meminta agar warga tidak mengirim pasien di luar rumah sakit-rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan Pemkot Serang, misalnya RSUD Banten.

Baca Juga :  Virgojanti Ingatkan Pentingnya Integritas Seluruh Pegawai Pemprov Banten

‎”Karena sekarang kan di sana tidak menerima SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) lagi, harus berdasarkan desil. Kalau dipaksakan pakai Jamkesda, terus kita bayar, nanti ada temuan,” terang Hasanuddin.

‎Pelayanan Jamkesda tidak memandang kriteria penyakit pasien. Hal penting adalah bagaimana warga Kota Serang yang tidak mampu bisa mendapatkan akses kesehatan.

‎”Gak ada. Penyakit yang harus ditolong, cuma harus tahu diri lah kalau percobaan bunuh diri ya sebenarnya harus mikir-mikir dulu ya. Tapi pada prinsipnya, ketika dia warga tidak mampu kemudian sakit, ya harus ditolong,” tegasnya.

‎Adapun anggaran Jamkesda di RSUD Kota Serang sekitar Rp3,6 miliar, dari total keseluruhan anggaran yang dikucurkan mencapai Rp5,6 miliar.

‎”Alhamdulillah sisanya yang Rp2 miliar dibagi ke rumah sakit-rumah sakit lainnya,” ucap Hasanuddin.

‎Hasanuddin menambahkan, perbedaan anggaran Jamkesda di rumah sakit lainnya tergantung pada jumlah dokter spesialis, ruang kamar, dan kapasitas tampungan.

‎”Semakin banyak ruang inap maka semakin banyak tampungannya. Berarti dikasih anggaran lebih besar dari rumah sakit lainnya,” tutupnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Prabu Kian Santang

Daerah

Cek Kesesuaian Takaran Minyakita, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sidak di Pasar Ciruas

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lebak

Daerah

DP3AKKB Maksimalkan Serapan Anggaran 95 Persen di Akhir Tahun

Daerah

Bijak Pilih Makanan Saat Berbuka, Hindari Risiko Penyakit Kronis

Daerah

Warga Kota Serang Diminta Siaga DBD, Dinkes : Dua Orang Telah Meninggal Dunia

Daerah

Satgas GKMNU Banten Optimistis Tahun Ini Angka Stunting Dapat Turun

Daerah

Merajut Kebersamaan, Ketua Fraksi Gerindra Kota Serang Gelar Halalbihalal