Home / Daerah

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:38 WIB

Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Warga Kota Serang Bisa Gunakan Jamkesda

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Warga Kota Serang yang tidak mampu dan ingin berobat ke rumah sakit masih bisa mengakses layanan gratis, apabila status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan.

‎Layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang adalah Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

‎Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, mengatakan warga Kota Serang yang peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan bisa menggunakan layanan Jamkesda jika mereka sakit.

‎”Seandainya mereka sudah tidak masuk ke dalam BPJS Kesehatan PBI, kemudian dia sakit maka yang pernah saya sampaikan bahwa kita juga punya kontak ke Jaminan Kesehatan Daerah,” ujar Hasanuddin, Sabtu, 28 Februari 2026.

‎Menurutnya, kebijakan penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat agar penerima bantuan tersebut bisa lebih tepat sasaran.

‎”Mungkin warga itu desilnya berbeda dan sekarang dianggap mampu makanya dicoret. Nah itu kewenangannya ada di Dinsos yang lebih tahu,” katanya.

‎Hasanuddin menyampaikan bahwa pelayanan Jamkesda dapat digunakan di beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot Serang.

‎Di antaranya RSUD Kota Serang, RS Fatimah, RS Mata Ahmad Wardi, RS Drajat Prawiranegara, RS Kencana, RS Budi Asih, RS Sari Asih, RS Citra Ar Rafiq, dan RS Andalucia.

‎”Itu rumah sakit rumah sakit yang bekerja sama atau sudah tanda tangan dengan Pemerintah Kota Serang untuk melayani Jamkesda,” ungkap dia.

‎Meski demikian, ia meminta agar warga tidak mengirim pasien di luar rumah sakit-rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan Pemkot Serang, misalnya RSUD Banten.

Baca Juga :  Lestarikan Warisan Budaya, Provinsi Banten Bahas Raperda Objek Pemajuan Budaya

‎”Karena sekarang kan di sana tidak menerima SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) lagi, harus berdasarkan desil. Kalau dipaksakan pakai Jamkesda, terus kita bayar, nanti ada temuan,” terang Hasanuddin.

‎Pelayanan Jamkesda tidak memandang kriteria penyakit pasien. Hal penting adalah bagaimana warga Kota Serang yang tidak mampu bisa mendapatkan akses kesehatan.

‎”Gak ada. Penyakit yang harus ditolong, cuma harus tahu diri lah kalau percobaan bunuh diri ya sebenarnya harus mikir-mikir dulu ya. Tapi pada prinsipnya, ketika dia warga tidak mampu kemudian sakit, ya harus ditolong,” tegasnya.

‎Adapun anggaran Jamkesda di RSUD Kota Serang sekitar Rp3,6 miliar, dari total keseluruhan anggaran yang dikucurkan mencapai Rp5,6 miliar.

‎”Alhamdulillah sisanya yang Rp2 miliar dibagi ke rumah sakit-rumah sakit lainnya,” ucap Hasanuddin.

‎Hasanuddin menambahkan, perbedaan anggaran Jamkesda di rumah sakit lainnya tergantung pada jumlah dokter spesialis, ruang kamar, dan kapasitas tampungan.

‎”Semakin banyak ruang inap maka semakin banyak tampungannya. Berarti dikasih anggaran lebih besar dari rumah sakit lainnya,” tutupnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Cara Tim Kajian Muslim Banten Edukasi Anak agar Terhindar dari Pelecehan Seksual

Daerah

Partisipasi Pemilih Tak Capai Target, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

Daerah

Fraksi Nasdem Kabupaten Pandeglang Gelar Dialog Terbuka

Daerah

Pemprov Banten Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten

Daerah

Walikota Serang Tinjau Normalisasi dan Pembongkaran Bangli di Kali Mati Kroya

Daerah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Serang Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Daerah

Tinawati Andra Soni Ajak Para Ibu Kenalkan Anak Pangan Lokal Sehat dan Bergizi

Daerah

Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Andra Soni Luncurkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine