Home / Daerah / Nasional

Senin, 21 November 2022 - 16:33 WIB

Pemprov Banten Menerima Penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada kategori Apresiasi dan Sertifikat Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja Yang Berperan Aktif Dalam Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Penghargaan diserahkan oleh Menkumham RI Yasonna Laoly kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

“Dengan pendaftaran hak kekayaan intelektual, masing-masing daerah akan memiliki ciri khas dan spesifikasi sendiri,” ungkap Al Muktabar usai menghadiri pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto Kav. 71 – 73 Jakarta, Senin (21/11/2022).

“Dengan demikian keberagaman budaya daerah Banten dan Indonesia terpelihara,” tambah Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten siap mendata potensi kekayaan intelektual komunal Provinsi Banten yang bisa didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Pendeglang Buka Posko Layanan Kesehatan di Samsat

“Merupakan langkah Pemprov Banten dalam melindungi orisinalitas, kelestarian, dan keragaman budaya masyarakat Banten,” katanya.

Dikatakan, dukungan Pemprov Banten dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari dukungan mendasar dalam terus menggiatkan pembangunan di Provinsi Banten.

“Kita bisa memanfaatkan itu bagi nilai tambah, khususnya bagi masyarakat bukan saja pada kapasitas pemerintahan,” ungkapnya.

“Kita akan terus melakukan langkah-langkah mendaftarakan berbagai hal yang di punyai Provinsi Banten dengan 8 Kabupaten/Kota dalam rangka menjamin kita memiliki pantennya,” jelas Al Muktabar.

Disampaikan Al Muktabar, Pemprov Banten juga mendukung UMKM dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual sebagai salah satu proteksi dan spesifikasi khas Banten.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memaparkan urgensi perlindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dalam menyongsong industri global, ekonomi 5.0, peran inovasi dan revolusi digital sangat penting untuk memacu ekonomi.

Baca Juga :  Opsen PKB dan BBNKB Mulai Berlaku, Pemprov Banten Berikan Relaksasi Pajak

“Hak cipta sangat penting. Aspek intelektual dan sistem perlindungannya sangat penting,” ungkapnya.

Dikatakan pada era kini elemen kreasi menjadi penting. Elemen hukum sebagai pengaman dan perlindungan sebagai ekonomi, value, dan moral reward.

Sebagai informasi, dalam kegiatan itu, Dirjen Kekayaan Hak Intelektual Kemenkumham RI juga menyediakan stand pendaftaran paten, hak cipta, kekayaan komunal, desain industri, dan merek.

Pada kesempatan itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten yang mendaftarkan paten kekayaan intelektual komunal karya masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (de)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Tegaskan MoU Dengan PIK 2 Bukan Soal Investasi

Daerah

KPU Kota Serang Larang Penggunaan Kenalpot Brong dan Libatkan Anak-Anak pada Kampanye Terbuka

Daerah

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Dinkop UKM Cilegon Fokus Pelatihan dan Sertifikasi

Daerah

Hasil Quick Count PSU Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Raih 76,92 Persen Suara

Daerah

Jaring Atlet Muda Berbakat di Pandeglang, Turnamen Futsal Antar Pelajar Jadi Ajang Pembuktian

Daerah

Gardu Ganjar Gelar Senam Sehat dan Lomba Karaoke Bareng Ibu-Ibu di Serang

Daerah

Pengelolaan Sampah Buruk, Pemkot Serang Ditegur KLHK

Daerah

Aktivis 98 Banten Sepakat Adili Pelanggar HAM