Home / Daerah / Politik

Rabu, 13 November 2024 - 17:51 WIB

Demo Kantor Bawaslu, AMPD Desak Calon Bupati Pandeglang Bagi-bagi Uang Didiskualifikasi

BagusNews.Co – Video Calon Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani yang diduga sedang membagi-bagikan uang kepada warga, di Kampung Kadu Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, viral di media sosial.

Video itu pun mendapat sorotan dari aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), mereka kemudian melakukan unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang, pada Rabu, 13 November 2024.

AMPD menilai, Calon Bupati tersebut dianggap telah merusak demokrasi, serta memberikan contoh buruk dari seorang calon pemimpin.

“Kami mendesak Bawaslu Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas adanya dugaan pelanggaran Pemilukada, berupa pemberian uang yang diduga dilakukan oleh salah satu Calon Bupati nomor urut 2, di Kampung Kadu Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar,” kata koordinator aksi, Aditia Ihksan Nurrohman kepada wartawan.

Ia melanjutkan, jika terbukti melanggar Undang-Undang, maka Calon Bupati tersebut harus didiskualifikasi dalam Pilkada Pandeglang tahun 2024.

Baca Juga :  Maju Pilkada Pandeglang, Entus Kantongi Tiga Nama Untuk Menjadi Calon Wakil Bupati

“Kita menginginkan Bawaslu bertindak tegas. Apabila itu terbukti melanggar undang-undang Pemilukada, maka harus bertindak tegas dengan mendiskualifikasi Calon Bupati nomor urut 2,” tegas Adit.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan masyarakat, mendatangi Bawaslu Kabupaten Pandeglang untuk melaporkan Calon Bupati Nomor Urut 2

“Kita sudah mengkaji, menelaah di video tersebut. Dalam aksi bagi-bagi uang tersebut secara jelas ada pengarahan atau ucapan agar memilih Paslon tersebut yaitu 02 Dewi-Iing,” kata Hadi Setiawan.

Hadi menegaskan, jika Bawaslu Pandeglang harus tegas dalam menyikapi setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kita berharap, Bawaslu tegas mengambil gejolak-gejolak yang ada di masyarakat, kecurangan-kecurangan yang ada di masyarakat, agar demokrasi di kita ini hidup dan netral,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengungkapkan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait video tersebut.

“Pada prinsipnya itu menjadi tanggung jawab kami dan pasti akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, prosedur yang nanti akan kami lakukan. Terkait dugaan ada salah satu calon bupayo yang membagi-bagikan uang, kita sudah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa yang terjadi di Kecamatan Banjar dan ini masih berproses,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Bangkonol Murka: Pengelolaan Sampah TPA Bangkonol Makin Kacau

Sebelumnya, video Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani viral, lantaran diduga melakukan tindakan politik uang.

Dalam video berdurasi 0,39 detik itu, terlihat Dewi Setiani membagikan uang pecahan Rp50 ribu. Dengan mengenakan kerudung warna merah dan gamis warna hitam bermotif, Dewi menyalami satu per satu warga yang telah menerima uang.

Di tengah antrean pembagian uang tersebut, juga terdengar suara ajakan untuk memilih Dewi pada Pilkada Pandeglang.

“Jangan lupa nomor 02 Ibu Dewi,” ujar salah satu warga pada video yang juga beredar luar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tokoh Lintas Agama Serukan Netralitas Penegak Hukum dan ASN di Pilkada Banten

Daerah

Kota Cilegon Sukses Jadi Tuan Rumah, City Sanitation Summit 2025 Digelar di Ternate

Daerah

DWP Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Asuh Untuk Stimulasi

Daerah

Akademisi Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Keselamatan dan Ketenaga listirikan di Banten

Daerah

Warga Kaong Keluhkan Pengelolaan Sampah Kota Serang

Daerah

Jalan Cicadas-Sarkawa Rusak, DPUPR Pandeglang Tunggu Kebijakan Kepala Daerah

Daerah

Meski Dianggarkan Pemprov Banten, Andra Soni-Dimyati Tolak Pakaian Dinas hingga Tempat Tidur

Daerah

Perluas Kolaborasi, BWA Fasilitasi Pelatihan Kerja hingga Pasien Rujukan untuk Warga Kota Serang