Home / Daerah

Jumat, 2 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pemprov Banten Lakukan Reformasi Birokrasi Terkait Pengelolaan Keuangan Pemerintahan

BagusNews.Co – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan Reformasi Birokrasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar saat menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penetapan Bank Pembangunan Daerah Tbk Sebagai Perusahaan Perseroan Daerah, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang. Kamis (1/12/22).

Menurutnya, pemisahan PT Banten Global Development (BGD) dengan Bank Pembangunan Daerah Banten memiliki sebuah langkah menuju perbaikan dalam agenda tatanan keuangan. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki finansial yang baik.

Baca Juga :  Masih Minim Fasilitas Buku, Pengunjung Perpustakaan Kota Serang Meningkat

“Dengan ditentukannya Bank Pembangunan Perseroan Daerah ini nantinya sama-sama mandiri dan mampu bekerja sesuai dengan kompetensi intinya,” jelasnya.

Al Muktabar menjelaskan, setelah Bank Pembangunan Daerah Banten menjadi Perseroan Daerah, tentu akan mengurangi Beban PT Banten Global Development (BGD) sehingga pengimplementasian laba perusahaan menjadi Dividen Bagi Pemegang saham masing-masing.

“Dengan Bank Banten yang tumbuh dalam instrumen keuangan dan akan menjadi dasar bagi financial pembiayaan dari berbagai agenda pembangunan kerja di Provinsi Banten termasuk dalam instrumen tempat penghimpunan dana masyarakat,” jelasnya

Selanjutnya, dengan ditetapkannya perusahaan perseroan daerah ini diharpkan mampu memberikan dukungan bagi infrastruktur yang berkaitan dengan layanan – layanan publik sehingga nantinya mampu berkoordinasi dengan Pemerintah.

Baca Juga :  DPMD Banten Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) 2023 di Kampus ITI

“Tidak hanya dengan Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melainkan juga dengan lembaga penegak hukum, di antaranya adalah permintaan pendampingan kepada Kejaksaan Tinggi Banten,” ungkapnya.

Selain Itu, Al Muktabar juga menjelaskan Bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dasar regulasi pemisahan dan hukum penyertaan modal yang merupakan bagian dari regulasi yang telah dipersiapkan.

“Adapun terkait penyertaan modal saat ini naskah akademik sudah dipersiapkan untuk digunakan dan pada waktunya akan diusulkan sebagai usulan Raperda,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemudik Meningkat, Menko PMK Harap Fasilitas Penunjang Pelabuhan Dapat Optimal

Daerah

Relawan Garuda Indonesia Maju Ajak Milenial Banten Dukung Prabowo-Gibran

Daerah

Al Muktabar Salurkan Bansos dan UEP untuk Masyarakat Kota Cilegon

Daerah

Tine Al Muktabar Dampingin Ibu Negara Kunjungan di PAUD SKB Bina Insani Kabupaten Tangerang

Daerah

Sapa Warga Kramatwatu dan Gunungsari, Eko Patrio dan Uya Kuya Dukung Zakiyah-Najib

Daerah

Terapkan Program Berkelanjutan, PASI Banten Akan Genjot Prestasi Atletik

Daerah

Pemkot Serang Gelar Pelayan Pekan Imunisasi Nasional Polio

Daerah

Al Muktabar Harap HUT Kota Cilegon Jadi Momentum Meningkatkan Pembangunan Daerah