Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:53 WIB

Mahasiswa Banten Kritiki UU PPSK

BagusNews.Co – Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah disahkan di DPR beberapa waktu lalu, dan hal itu mendapatkan sejumlah respon dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya hal itu direspon oleh Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) periode 2021 Attabieq Fahmi, dirinya mempertanyakan terkait menetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan sesuai dengan UU PPSK.

Baca Juga :  Potensi Pengurangan TKD Rp544 Miliar, Pemprov Banten Siapkan Strategi Antisipasi

“Menurut saya dengan adanya aturan tersebut dapat menimbulkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” ucap Attabieq Fahmi dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tersebut, saat ini sedang banyak kasus hukum yang berkaitan dengan bidang keuangan seperti binomo dan semacamnya.

“Kewenangan ini akan menimbulkan celah korupsi dan rawan dipolitisasi. Menurut saya sebaiknya Kewenangan dalam penyelidikan tindak pidana ini diberikan kepada pihak yang berwenang sesuai KUHAP,” katanya.

Baca Juga :  Politisi PDI Perjuangan Ida Rosida Lutfi Diprediksi Kembali Duduk di Kursi DPRD Banten

“Dimana Polri merupakan penyidik tunggal yang diperintahkan undang-undang,” jelasnya.

Selain itu, kata Attabieq Fahmi, Polri juga telah terbukti berhasil mengungkap beberapa kasus terkait kejahatan pada sektor keuangan.

“Polri sebagai lembaga Penegak Hukum pun terbukti berhasil mengungkap tindakan pelaku kejahatan disektor keuangan seperti money laundry dan atau investasi ilegal,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kafilah Banten Tampilkan Leuit Baduy Pada MTQN XXX Tahun 2024 Kaltim

Daerah

Agis Tak Puas Hasil Muskot IV Kota Serang, PMI Banten Berikan Penjelasan

Daerah

Ditunjuk Rano Alfath Untuk Benahi KNPI Kota Serang, Supriyono : Kita Langsung Bergerak

Daerah

Andika-Nanang Kembali Diserang Fitnah, Tidak Ada OTT Politik Uang di Mancak

Daerah

Hari Ini Kesempatan Terakhir Parpol Perbaiki Berkas Bacaleg

Daerah

Wakil Walikota Tangsel Perintahkan OPD Tetap Fokus Penuhi Kinerja di Bulan Ramadan

Daerah

Pemprov Banten Gelar Fire and Resecue Skill Competition Damkar Tahun 2023

Daerah

Deni Hermawan Jadi Plt Kepala Bapenda