Home / Nasional

Kamis, 23 Februari 2023 - 09:37 WIB

Ada 170 Ribu Anggota Satpol PP di Indonesia, Sekjen Kemendagri: Tegakkan Perda dengan Humanis

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (kelima dari kiri) saat menghadiri Diklat Dasar Satpol PP bagi PNS di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (kelima dari kiri) saat menghadiri Diklat Dasar Satpol PP bagi PNS di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

BagusNews.Co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar lebih humanis dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hal itu diungkapkan Suhajar saat menutup acara Diklat Dasar Satpol PP bagi PNS yang Alih Jabatan/Inpassing ke Jabatan Fungsional Angkatan I dan II, di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

“Saat ini ada 170.079 orang anggota Satpol PP di seluruh Indonesia, yang bertugas menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah. Tapi, kami minta semuanya bersikap humanis saat melaksanakan tugas,” kata Suhajar dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima BagusNews.Co, Rabu, 22 Februari 2023.

Suhajar melanjutkan, di dalam sistem otonomi daerah, Satpol PP memiliki tugas menjalankan urusan konkuren wajib pelayanan dasar, yakni ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

Baca Juga :  Kemendagri Jelaskan Uang Daerah di Bank sebagai Uang Kas, Bukan Disimpan

Hal ini dinilai sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD)1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Suhajar menambahkan, tugas dalam menegakkan Perda dan Perkada bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, Satpol PP didorong agar dapat mencintai pekerjaannya dan ikhlas dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Selain itu, Satpol PP juga diminta agar dapat bersikap lebih persuasif, terutama saat bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Sudah tidak zaman lagi bekerja hanya bergaya-gaya, marah-marah. Harus humanis agar mendapat dukungan dari masyarakat saat melaksanakan tugas,” bebernya.

Baca Juga :  Desa Memiliki Peran Strategis Dalam Pembangunan

Dirinya mencontohkan, saat masih menjabat sebagai Walikota Solo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan teladan dalam menyelesaikan permasalahan publik. Presiden, kata Suhajar, lebih banyak mengedepankan dialog secara rutin sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi.

Oleh karena itu, Suhajar mendorong agar Satpol PP juga dapat mengendepankan sikap yang responsif, profesional, konsisten, adil, serta humanis. Dia juga memacu Satpol PP agar dapat membantu kepala daerah dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik.

“Saya minta tolong Satpol PP ini semakin berbenah karena di institusi-institusi yang selalu dinilai oleh rakyat adalah Satpol PP. Anda ini adalah duta untuk melindungi rakyat tanpa Anda sadari,” pungkasnya. (Redaksi/Dwi)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Dukung Pemulihan Ekonomi, PLN Jalankan Arahan Presiden Siapkan Pasokan Listrik Untuk Hilirisasi Industri

Daerah

Banten Belum Capai Target Pelayanan Adminduk, Kemendagri Beri Waktu Hingga Akhir Tahun 2023

Nasional

PLN Cetak Laba Bersih Rp14,4 Triliun Tahun 2022

Daerah

Jelang Pilkada 2024, KPK Roadshow ke Provinsi Banten

Ekonomi

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Investasi

Daerah

Diskon Listrik Berlaku Hingga Februari 2025, PLN: Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

Nasional

TKN Fanta Tanam Pohon dan Bersih-Bersih Sungai Ciliwung

Daerah

Jokowi Bertemu Ganjar di Jateng Saat Momentum Deklarasi Anis Capres Nasdem