Home / Nasional

Minggu, 19 Februari 2023 - 14:54 WIB

HMI Badko Jabodetabeka-Banten Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan

Ketua Bidang Pembinaan Anggota Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka-Banten Faisal Dudayef

Ketua Bidang Pembinaan Anggota Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka-Banten Faisal Dudayef

BagusNews.Co – Rancangan Undang-Undang( RUU) tentang Kesehatan berformat Omnibus Law telah ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16, Selasa (14/2/2023).

Dalam RUU tersebut, posisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi sorotan lantaran tidak lagi berada di bawah Presiden langsung.

Ketua Bidang Pembinaan Anggota Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka-Banten Faisal Dudayef menolak rancangan RUU Kesehatan tersebut karena menurutnya akan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

“Akan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan karena dalam amanat UU SJSN (Undang- Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional), BPJS adalah badan hukum publik yang mandiri,” ungkap Faisal dalam keterangannya pada Minggu, 19 Februari 2023.

Baca Juga :  HMI Dukung PDI Perjuangan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Faisal menambahkan, BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang setara dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dengan posisinya di bawah Presiden. Dengan demikian, BPJS Kesehatan secara kedudukan tersebut jauh lebih kuat dan jauh dari kepentingan oknum-oknum tertentu.

“Dengan berada di bawah Presiden, independensi BPJS Kesehatan dan kemanfaatannya bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal mengatakan bahwa perbaikan sistem kesehatan di Indonesia haruslah dilihat secara luas. Sebab, di dalamnya terdapat para tenaga kesehatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Selain itu, yang terpenting adalah pembuatan sistem kesehatan bertujuan untuk masyarakat Indonesia agar mencapai derajat kesehatan yang tinggi.

Baca Juga :  Dukung Pemulihan Ekonomi, PLN Jalankan Arahan Presiden Siapkan Pasokan Listrik Untuk Hilirisasi Industri

“Bisa dengan perubahan atau perbaikan UU di Bidang Kesehatan. Tapi, kata dia, hal itu harus melalui proses yang benar dengan melibatkan stakeholders kesehatan yang benar-benar ahli,” tegasnya.

“Dari banyak kajian yang dilakukan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, banyak hal yang ternyata kurang tepat, baik pada sisi keadilan, kemanfaatan, maupun kepastian hukum,” pungkas Faisal. (Redaksi/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungi Banten, Komisi II DPR RI Soroti Netralitas Kepolisian dan Kepala Desa

Daerah

Al Muktabar Tinjau Pembangunan SMAN 4 Rangkasbitung

Nasional

Jokowi Tunjuk Sekjen PSI Jabat Plt Wakil Kepala Otorita IKN

Daerah

Bupati Serang Sebut Dana Desa Tingkatkan Kemajuan Daerah

Nasional

Temui Wakil Presiden, AHY Minta Doa dan Nasihat Melawan Mafia Tanah
Pada kegiatan Simposium Desa 2023, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).

Nasional

Dukung Pemerataan Pembangunan, Mendagri Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Daerah

Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin di Tanara, Al Muktabar : Tadi Kita Membahas Terkait Pangan

Nasional

AHY dan Sandi Uno Dampingi Wapres Salat Idul Adha di Istiqlal, Jokowi di Semarang