Home / Ekonomi

Senin, 27 Februari 2023 - 13:48 WIB

Kemendagri Umumkan IPKD Tahun Anggaran 2021, Provinsi Banten Raih Nilai Tertinggi

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menghadiri Bimtek Pengukuran IPKD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Harmoni One Batam, akhir pekan lalu.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menghadiri Bimtek Pengukuran IPKD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Harmoni One Batam, akhir pekan lalu.

BagusNews.Co – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyampaikan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2021.

Hasilnya, nilai IPKD tertinggi untuk kategori provinsi dengan klaster kemampuan keuangan daerah tinggi diraih Provinsi Banten dengan nilai 79,5230 berkategori baik.

Hal ini disampaikan Yusharto saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran IPKD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Harmoni One Batam, akhir pekan lalu.

Dalam paparannya, Yusharto mengungkapkan, pada tahun 2022 BSKDN Kemendagri telah melakukan pengukuran terhadap dokumen pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 di seluruh provinsi.

“Kategori provinsi dengan klaster kemampuan keuangan daerah tinggi diraih Provinsi Banten dengan nilai 79,5230,” kata Yusharto dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima BagusNews.Co, Senin (27/2/2023).

Baca Juga :  Kejar Target Retribusi Rp1,3 Miliar, Dishub Kota Serang Rekrut 400 Juru Parkir

Ia menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2022 di semua provinsi. Yusharto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus memperhatikan penginputan data dalam aplikasi IPKD sesuai ketentuan.

“Hasil pengukuran IPKD ini, harapannya dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan di daerahnya masing-masing,” bebernya.

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, dimensi yang digunakan dalam pengukuran IPKD meliputi 6 dimensi. Pertama, dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran. Kedua, dimensi pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiga, dimensi transparansi keuangan daerah.

Kemudian keempat, dimensi penyerapan anggaran, serta kelima, dimensi kondisi keuangan daerah. Selain itu, yang keenam adalah dimensi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Baca Juga :  Bank Banten Harus Mampu Menjadi Identitas Ekonomi Provinsi Banten

Pada kesempatan tersebut, Yusharto juga mengimbau Pemda agar terus memperbaiki cara penginputan data ke dalam aplikasi IPKD. Dirinya meyakini, perbaikan tersebut dapat memengaruhi nilai IPKD yang dihasilkan.

“Memperbaiki inputing data, mungkin saja angka itu bisa diperbaiki kalau cara mengiputnya diperbaiki. Untuk IPKD Tahun Anggaran 2022, hasilnya akan diumumkan awal tahun 2023,” jelasnya.

Meski demikian, dia juga mengingatkan Pemda agar terus berupaya menyinergikan antara dokumen perencanan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Langkah ini dinilai Yusharto akan dapat meningkatkan nilai IPKD menjadi lebih baik.

“Pada dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” pungkasnya. (Redaksi/Dwi)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

PLN terus Perkuat Electrifying Agriculture, Kelompok Tani Kabupaten Tangerang nikmati keuntungan 200 Persen

Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Banten Triwulan I-2024 Tumbuh 4,51 Persen (Y-on-Y)

Business

Percepat Pembangunan Daerah, Pj Walikota Serang Dekati Perusahaan BUMN

Ekonomi

Dukung Layanan Smart Home di Banten, PLN Kolaborasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan

Daerah

Harga Daging Ayam di Pasar Rau Tembus Rp40 Ribu Per Kilo

Daerah

APBD Kota Serang Tahun 2024 Telah Disetujui Bersama DPRD

Daerah

Pemprov Banten Imbau Perusahaan Salurkan THR Tepat Waktu

Daerah

Penarikan Tarif Pajak PBB Kota Serang Hanya 0,2 Persen