Home / Ekonomi

Senin, 27 Februari 2023 - 13:48 WIB

Kemendagri Umumkan IPKD Tahun Anggaran 2021, Provinsi Banten Raih Nilai Tertinggi

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menghadiri Bimtek Pengukuran IPKD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Harmoni One Batam, akhir pekan lalu.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menghadiri Bimtek Pengukuran IPKD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Harmoni One Batam, akhir pekan lalu.

BagusNews.Co – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyampaikan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2021.

Hasilnya, nilai IPKD tertinggi untuk kategori provinsi dengan klaster kemampuan keuangan daerah tinggi diraih Provinsi Banten dengan nilai 79,5230 berkategori baik.

Hal ini disampaikan Yusharto saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran IPKD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Harmoni One Batam, akhir pekan lalu.

Dalam paparannya, Yusharto mengungkapkan, pada tahun 2022 BSKDN Kemendagri telah melakukan pengukuran terhadap dokumen pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 di seluruh provinsi.

“Kategori provinsi dengan klaster kemampuan keuangan daerah tinggi diraih Provinsi Banten dengan nilai 79,5230,” kata Yusharto dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima BagusNews.Co, Senin (27/2/2023).

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Triwulan Pertama Kota Serang Capai Rp41,5 Miliar

Ia menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2022 di semua provinsi. Yusharto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus memperhatikan penginputan data dalam aplikasi IPKD sesuai ketentuan.

“Hasil pengukuran IPKD ini, harapannya dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan di daerahnya masing-masing,” bebernya.

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, dimensi yang digunakan dalam pengukuran IPKD meliputi 6 dimensi. Pertama, dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran. Kedua, dimensi pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiga, dimensi transparansi keuangan daerah.

Kemudian keempat, dimensi penyerapan anggaran, serta kelima, dimensi kondisi keuangan daerah. Selain itu, yang keenam adalah dimensi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Baca Juga :  Bapenda Kota Serang Targetkan PKB dan BBNKB Rp 90 Miliar di Tahun 2025

Pada kesempatan tersebut, Yusharto juga mengimbau Pemda agar terus memperbaiki cara penginputan data ke dalam aplikasi IPKD. Dirinya meyakini, perbaikan tersebut dapat memengaruhi nilai IPKD yang dihasilkan.

“Memperbaiki inputing data, mungkin saja angka itu bisa diperbaiki kalau cara mengiputnya diperbaiki. Untuk IPKD Tahun Anggaran 2022, hasilnya akan diumumkan awal tahun 2023,” jelasnya.

Meski demikian, dia juga mengingatkan Pemda agar terus berupaya menyinergikan antara dokumen perencanan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Langkah ini dinilai Yusharto akan dapat meningkatkan nilai IPKD menjadi lebih baik.

“Pada dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” pungkasnya. (Redaksi/Dwi)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wow Transaksi di Banten Creative Festival 2023 Tembus Rp18 Miliar

Daerah

35 Perusahaan Butuh Ribuan Karyawan Baru, Bupati Serang Buka Job Fair 2023

Daerah

Pemprov Banten Dorong Generasi Muda Dalam Berwirausaha

Daerah

Nikmati Kebersamaan Ramadan di Aston Hotels, Sajian Istimewa dan Staycation Nyaman

Daerah

Resmikan Kantor REI Banten, Syafrudin : Ada 208 Perumahan di Kota Serang

Business

Puncak Mayday 2024 Kabupaten Serang, Tatu: Kunci Utama Adalah Komunikasi

Daerah

Angka Pengangguran Tinggi di Kota Serang, DPRD Sindir Pemkot

Daerah

Tahun Politik, Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Pendapatan Pajak Rp632 Miliar