Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 22:35 WIB

Upaya Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Lakukan Penataan dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset

BagusNews.Co – Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah mengatakan Pemprov Banten terus melakukan penataan aset yang dimiliki, hal itu dilakukan dalam mengoptimalkan pemanfaatannya demi kepenting publik, serta meningkatkan pelayanan publik.

Dikatakannya, hingga akhir Juli 2023, setidaknya terdapat 844 bidang lahan aset Provinsi Banten yang telah tersertipikat.

“Terdapat 1.292 aset lahan yang dimiliki Provinsi Banten, yang telah tersertipikat 844 lahan atau 65,33 persen dan masih menyisakan 448 lahan yang belum tersertipikat,” ungkap Berly saat diskusi kamisan yang diselenggaran Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (3/8/2023).

“Dan pada tahun 2023 ini kami menargetkan dapat tersertipikat sebanyak 282 lahan,” sambungnya.

Baca Juga :  Al Muktabar Bangga Atas Prestasi Kontingen Provinsi Banten Pada Fornas VII 2023

Selanjutnya, ia menyampaikan dalam optimalisasi aset tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten kedepannya.

“Pemanfaatan aset sedang kita coba, mulai dari sisi pengamanan, penatausahaan dan sisi pendapatan yang kita coba usulkan. Itu akan kita terapkan di tahun 2024 dengan beberapa potensi yang signifikan dalam meningkatakan PAD di Provinsi Banten,” katanya.

Ia menyebutkan, untuk tahun ini pihaknya akan appraisal terhadap 40 bidang lahan yang akan dilakukan optimalisasi pemanfaatan aset lahan.

“Kita sedang mengupayakan appraisal atau penilian independen yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Dan itu aset ideal atau yang tidak gunakan oleh OPD untuk menunjang tugas fungsinya,” imbuhnya.

Sehingga nantinya hal tersebut masuk dalam retribusi daerah atau retribusi jasa usaha, dan diharapkan mampu berkontribusi terhadap PAD Provinsi Banten.

Baca Juga :  Lantik 132 Pejabat Pemprov Banten, Andra Soni Tekankan Responsivitas pada Dinamika di Masyarakat

“Motode ini terdiri dari 4 jenis yang bisa dimanfaatkan, yakni sewa dalam bentuk MoU, KPBU (kerjasama pemanfaat badan usaha) dengan profit sharing, Bangun Serah Guna atau Guna Serah Bangun, dan kerjasama penyedian infrastuktur,” jelasnya.

Sementara, Plt Kepala Biroadpimpro Setda Provinsi Banten Beni Ismail menyampaikan saat ini Pemprov Banten terus melakukan penata usaha aset yabg dimiliki, hal tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Atas arahan Pj Gubernur Banten, Pemprov Banten terus mengoptimalkan aset guna kepentingan publik, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi mengatakan persoalan aset telah menjadi perhatian semua pihak, sehingga diharapkan Pemprov Banten dapat segera mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Di Kabupaten Serang Tewas Usai Disuntik Seorang Mantri

Daerah

Koperasi Pandeglang Wajib Sejahterakan Anggota di Tengah Badai Ekonomi

Daerah

Tahun 2024, Pemprov Banten Tuntaskan Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Ujung Jaya

Daerah

Sebelum Tertibkan 6,3 Ribu APK dan BK, Bawaslu Kabupaten Serang Telah Kirimkan Surat Imbuan Kepada Parpol

Daerah

Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Al Muktabar Pesankan Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Inovasi

Daerah

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Pembangunan 1.000 Rutilahu di 2025

Daerah

Beri Uang Sewa Kontrakan, Pemkab Serang Mulai Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Daerah

Syafrudin Pastikan Maju Kembali di Pilkada Kota Serang 2024