BagusNews.Co – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar melakukan upaya konkret dalam menangani inflasi.
Imbauan itu disampaikan Tomsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Senin (6/3/2023).
“Beberapa minggu mendatang, masyarakat akan menyambut datangnya bulan Ramadan. Momentum tersebut ditengarai bakal memengaruhi gejolak harga pangan dan komoditas masyarakat,” kata Tomsi dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima BagusNews.Co.
Tomsi membeberkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Kemendagri terhadap 514 pemda baik di kabupaten/kota, diketahui sebanyak 173 pemda belum melakukan upaya konkret. Oleh karena itu, Tomsi meminta jajaran Pemda tersebut agar menyampaikan laporan harian mengenai upaya sekaligus perkembangan inflasi di daerah masing-masing kepada Kemendagri.
“Perlu saya sampaikan di sini, walaupun inflasi daerah masing-masing cukup rendah, namun upaya-upaya konkret harus tetap dilaksanakan supaya kita tidak lengah,” bebernya.
Di samping itu, dirinya meminta jajaran pemda untuk menyisir dan memonitor keberadaan bahan pokok di daerah masing-masing. Ketersediaan bahan pangan juga diminta agar dihitung secara cermat sesuai kebutuhan daerah. Apalagi menjelang datangnya bulan Ramadan, ketersediaan stok pangan menjadi hal penting yang perlu diatensi daerah.
“Perlu kita ketahui bahwa Hari Raya Idul Fitri ini merupakan perpindahan pergeseran manusia yang terbesar selain di China. Maka, pergeseran dengan puluhan juta (orang) dari satu kota ke kota lain nomor dua di dunia ini, (terjadi) di tempat kita ini. Oleh sebab itu, tolong dihitung betul dan dimohon data-datanya baik stok, kemudian kekurangannya,” beber Tomsi.
Dia menambahkan, Kemendagri beserta jajaran kementerian/lembaga senantiasa berkomitmen dalam mengendalikan inflasi. Untuk melaksanakan upaya itu, daerah diminta agar dapat membantu pemerintah pusat dengan memberikan dukungan data mengenai perkembangan harga dan upaya penanganan inflasi di daerah masing-masing. Dukungan data tersebut juga dimiinta agar dilaporkan tepat waktu.
“Sehingga rapat koordinasi yang akan dilaksanakan di tingkat pusat dapat juga dilaksanakan tepat waktu,” tegasnya.
Sebagai informasi, di dalam pengendalian inflasi, Kemendagri mendorong daerah untuk melakukan 9 upaya konkret. Hal ini di antaranya, pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, rapat teknis tim pengendalian inflasi daerah, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, serta perencanaan gerakan menanam.
Selain itu, upaya lainnya yakni melakukan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, serta berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan. Di samping itu, daerah juga dapat merealisasikan belanja tidak terduga (BTT) untuk dukungan pengendalian inflasi, serta memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Red/Dwi)