BagusNews.Co – Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Indonesia hingga awal tahun 2023 ternyata memiliki 1.056 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dari jumlah tersebut terdiri atas 205 BUMD milik pemerintah provinsi (pemprov) termasuk BUMD milik Pemprov Banten, dan 851 BUMD milik pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot).
Hal itu terungkap dalam Webinar Series Keuda Update Seri ke-32 bertajuk “Sinergitas BUMD Aneka Usaha dalam Rangka Meningkatkan Kinerja BUMD”. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat, dan disiarkan melalui kanal YouTube Ditjen Bina Keuda, Kamis (9/3/2023).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, BUMD berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga, serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kemendagri mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga guna mendorong pengelolaan BUMD, sehingga telah membantu pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga serta menstimulus UMKM,” kata Fatoni dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima BagusNews.Co pada Jumat, 10 Maret 2023.
Fatoni menambahkan, pertumbuhan perekonomian domestik di Indonesia tahun 2022 terus meningkat pada kisaran 4,5 hingga 5,3 persen dan tetap kuat pada tahun 2023. Menurutnya, kabar baik ini perlu disikapi secara optimistis untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia. Fatoni menilai, BUMD sebagai salah satu pelaku usaha yang dimiliki pemerintah daerah (Pemda) harus mampu menjawab tantangan tersebut.
“BUMD menjalankan fungsi pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan publik. Pada sisi lain, sangat bisa dimengerti keberadaan BUMD sebagai entitas bisnis sehingga pelayanan publik yang dilakukan BUMD sebagai korporasi juga diperlukan kemandirian dalam pengelolaannya dan mampu menghasilkan keuntungan serta hasil yang optimal dengan dukungan dari pemegang saham,” tuturnya.
Fatoni memerinci, dari 1.056 BUMD yang ada di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 205 BUMD milik pemerintah provinsi dan 851 BUMD milik pemerintah kabupaten/kota. Adapun jenis BUMD terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan rakyat milik Pemda, 360 BUMD air minum, 17 BUMD penjaminan kredit daerah (Jamkrida), dan 441 BUMD aneka usaha.
Sementara, jumlah aset BUMD diketahui sebanyak Rp899,4 triliun, jumlah ekuitas Rp236,6 triliun, jumlah laba Rp29,6 triliun, laba Rp29,6 triliun, dan deviden Rp13,02 triliun.
“Dengan jumlah BUMD dan aset yang luar biasa, perlu atensi dan menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah. Ini potensi dan peluang yang bisa kita maksimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui BUMD,” beber Fatoni.
Dia menyebut, sinergi merupakan salah satu kunci sukses dan berkembangnya BUMD. Menurutnya, banyak yang bisa dihasilkan BUMD. Hal itu di antaranya, dominasi kepemilikan saham Pemda, kelengkapan potensi dan sumber daya yang dimiliki, dapat memperkuat pembiayaan dan jaringan, pertukaran teknologi dan informasi, serta pemerataan pembangunan.
“Kemendagri sangat mendukung pengelolaan BUMD yang profesional, mandiri, inovasi, dan memiliki tata kelola yang baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Ketua PERDASI/Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, dan Komisaris Independen PT Jasa Marga. Hadir pula Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro dan Kepala Bagiam Perekonomian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Direksi dan Komisaris atau Pengawas BUMD. (Red/Dwi)