BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang meluncurkan digitalisasi pengawasan pajak dengan memasang alat Smart Tax di 50 Wajib Pajak (WP) prioritas sepanjang 2026. Inisiatif ini dirancang untuk mencegah pelaporan pajak fiktif dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui data transaksi real-time.
Hingga pekan ini, lima unit Smart Tax sudah terpasang di berbagai usaha sejak Desember 2025. Sisanya 45 unit sedang disurvei untuk kecocokan sistem mesin hitung.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda, Yunisa, ungkap bahwa Smart Tax adalah printer pintar sekaligus perekam transaksi yang terhubung langsung ke dashboard pajak daerah.
“Dulu, self-assessment WP sering tidak akurat. Kini, kami bisa bandingkan laporan mereka dengan data riil setiap tanggal 10 bulan berikutnya,” jelasnya, Kamis, 5 February 2026.
“Setelah pasang Smart Tax, kami punya data pembanding. Selama ini hanya terima laporan tanpa verifikasi,” tambahnya.
Bukti keberhasilan nyata, rumah makan Saung Pamatang yang dulu setor pajak Rp4 juta per bulan, kini tembus Rp10 juta kenaikan 150 persen.
“Target PAD naik, seperti Saung Pamatang yang biasanya Rp4 juta jadi Rp10 juta karena langsung ‘klik’ di sistem,” ujarnya.
Tren positif ini belum lepas dari tantangan. Kebiasaan kasir mencatat manual membuat input data belum konsisten, sehingga sistem belum tangkap semua transaksi harian.
Yunisa tekankan, pajak adalah titipan konsumen, bukan beban usaha. Pelanggar yang putuskan koneksi atau copot alat bakal kena sanksi teguran hingga pemeriksaan. Bapenda sudah gandeng Kejaksaan dan Satgas PAD untuk tindak tegas manipulasi data.
Digitalisasi ini diharap ubah budaya WP jadi lebih patuh dan transparan. Dengan data kuat, target PAD 2026 optimis tercapai lewat pengawasan ketat di rumah makan dan jasa lainnya.(Red/Difeni)







