Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:45 WIB

Bela Nasib Sekolah Swasta, Fitron Nur Ikhsan: Lebih Baik Bubarkan KCD Pendidikan

BagusNews.Co – Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengusulkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dibubarkan, sehingga anggarannya bisa dialihkan Pemprov Banten untuk mendukung keberadaan SMA/SMK/SKh Swasta.

Hal itu diungkapkan Fitron saat menjadi narasumber diskusi tentang pendidikan yang diselenggarakan jurnalis, di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Selasa, 22 Maret 2023.

Fitron menuturkan, keberadaan KCD Pendidikan saat ini mubazir, karena tidak memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur sekolah. Bahkan cenderung hanya sebagai kurir dalam menampung usulan dari pihak sekolah.

Padahal jika tidak terikat hirarki, lanjut Fitron, sekolah dapat mengusulkan program secara langsung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

Baca Juga :  Rapat Pleno Penghitungan Suara PPK Kibin Kabupaten Serang Ditunda

“Saya lebih cenderung KCD Pendidikan dibubarkan saja. Anggarannya besar, tapi cuma jadi kurir, menampung usulan sekolah. Mending anggarannya untuk peningkatan mutu sekolah terutama sekolah swasta di Banten,” kata Fitron.

Politisi Golkar ini menegaskan, kebijakan saat ini menyibukan pihak sekolah yang harus mengajar dan memikirkan proyek bangunan kelas baru. Seharusnya, sekolah hanya fokus pada peningkatan mutu dan kualitas mengajar, agar siswa dapat berprestasi.

“Sekarang kita tanya apa visi KCD? Tidak ada, Kewenangannya hanya sedikit. Justru sekolah yang sibuk harus membangun sekolah dan mengajar. Harusnya bangunan sudah dibangun pemerintah saja,” bebernya.

Berdasarkan data Komisi V, tambah Fitron, anggaran yang dialokasikan untuk KCD Pendidikan di Banten sangat besar. Nantinya dana itu dapat digunakan untuk peningkatan akses, mutu, dan managerial pendidikan di sekolah swasta.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede

“Pemprov Banten harus punya akses pemerataan pendidikan. Jangan ada diskriminasi sekolah swasta dan negeri. Membangun sekolah negeri tidak boleh mematikan sekolah swasta,” tegasnya.

Pemerintah baik pusat maupun daerah, kata Fitron, seharusnya dapat mensubsidi rata pada siswa secara langsung baik siswa di sekolah negeri maupun swasta. Sehingga tidak ada perebutan zonasi dalam memilih sekolah.

“Kalau subsidi diberikan pada siswa, kalau ada orangtua memilih sekolah swasta dan harus membayar lebih, itu pilihan karena pemerintah telah mensubsidi pada tiap siswa,” pungkasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Targetkan Bebas Campak Rubela di 2023, Provinsi Banten Launching Program Bulan Imunisasi Anak Nasional

Daerah

Di 2024, DPMD Banten Targetkan 7 Desa Sangat Tertinggal dan 146 Desa Teringgal Naik Kelas

Daerah

DPMD Banten Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) 2023 di Kampus ITI

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024

Daerah

Tekan Angka Inflasi, Pemprov Banten Bakal Masifkan Operasi Pasar dan Farming Industri

Daerah

Kemendagri Minta DPRD Banten Usulkan 3 Nama Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan Gubernur

Daerah

Jelang Nataru, Pj Walikota Serang Tinjau Harga Sembako di PIR

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bantuan UEP Adalah Pemenuhan Hak dan Kewajiban