Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:45 WIB

Bela Nasib Sekolah Swasta, Fitron Nur Ikhsan: Lebih Baik Bubarkan KCD Pendidikan

BagusNews.Co – Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengusulkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dibubarkan, sehingga anggarannya bisa dialihkan Pemprov Banten untuk mendukung keberadaan SMA/SMK/SKh Swasta.

Hal itu diungkapkan Fitron saat menjadi narasumber diskusi tentang pendidikan yang diselenggarakan jurnalis, di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Selasa, 22 Maret 2023.

Fitron menuturkan, keberadaan KCD Pendidikan saat ini mubazir, karena tidak memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur sekolah. Bahkan cenderung hanya sebagai kurir dalam menampung usulan dari pihak sekolah.

Padahal jika tidak terikat hirarki, lanjut Fitron, sekolah dapat mengusulkan program secara langsung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

Baca Juga :  Timsel Tetapkan 16 Calon Anggota Bawaslu Banten yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi

“Saya lebih cenderung KCD Pendidikan dibubarkan saja. Anggarannya besar, tapi cuma jadi kurir, menampung usulan sekolah. Mending anggarannya untuk peningkatan mutu sekolah terutama sekolah swasta di Banten,” kata Fitron.

Politisi Golkar ini menegaskan, kebijakan saat ini menyibukan pihak sekolah yang harus mengajar dan memikirkan proyek bangunan kelas baru. Seharusnya, sekolah hanya fokus pada peningkatan mutu dan kualitas mengajar, agar siswa dapat berprestasi.

“Sekarang kita tanya apa visi KCD? Tidak ada, Kewenangannya hanya sedikit. Justru sekolah yang sibuk harus membangun sekolah dan mengajar. Harusnya bangunan sudah dibangun pemerintah saja,” bebernya.

Berdasarkan data Komisi V, tambah Fitron, anggaran yang dialokasikan untuk KCD Pendidikan di Banten sangat besar. Nantinya dana itu dapat digunakan untuk peningkatan akses, mutu, dan managerial pendidikan di sekolah swasta.

Baca Juga :  Rano Karno Siap Maju Pilgub Banten 2024

“Pemprov Banten harus punya akses pemerataan pendidikan. Jangan ada diskriminasi sekolah swasta dan negeri. Membangun sekolah negeri tidak boleh mematikan sekolah swasta,” tegasnya.

Pemerintah baik pusat maupun daerah, kata Fitron, seharusnya dapat mensubsidi rata pada siswa secara langsung baik siswa di sekolah negeri maupun swasta. Sehingga tidak ada perebutan zonasi dalam memilih sekolah.

“Kalau subsidi diberikan pada siswa, kalau ada orangtua memilih sekolah swasta dan harus membayar lebih, itu pilihan karena pemerintah telah mensubsidi pada tiap siswa,” pungkasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

BPKP Banten : Efesiensi Anggaran Tak Berdampak Pada Kota Serang

Daerah

Pemkab Tangerang Jalin Kerjasama dengan Bank Banten

Daerah

Dimyati Natakusumah Salurkan Bantuan RTLH di Kabupaten Lebak

Daerah

Gardu Ganjar Meriahkan Tahun Baru Islam Bersama Ponpes Roudlatusalaam di Tangerang

Daerah

Syafrudin Akan Terima Meskipun Pj Walikota Serang Dari Kemendagri

Daerah

Bupati Serang Resmikan Jembatan Luwung Semut

Daerah

Tak Puas Atas Kinerja Pemkab Serang, Mahasiswa Sebut Bupati Pecundang

Daerah

Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui DPRD Banten