BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang telah melakulan Penandatanganan berita acara kesepakatan dokumen Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Serang Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan penandatanganan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin dan diikuti oleh seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemerimtah Kota Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan kegiatan penandatanganan perjanjian ini dilakukan sebagai bentuk menyatukan presepsi dan memadukan antara laporan yang diberikan oleh OPD dan tim Pengembang sebelum diserahkan kepada DPRD Kota Serang.
“Kita ingin kroscek kepada para OPD apakah data yang disampaikan kepada kami tim penyusun itu sesuai atau tidak,” ungkap Nanang, Selasa (28/3/2023).
“Jangan sampai nanti pada saat sudah menjadi dokumen dan disampaikan kepada DPRD nanti malah saling berbantah-bantahan antara OPD dan tim penyusun,” lanjutnya.
Selanjutnya, dirinya menuturkan kegiatan LKPJ tersebut dilakukan setiap tahun sesuai dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota yang tertuang didalam RPJMD.
Dikatakannya, hingga saat ini setidaknya realiasasi janji politik Walikota dan Wakil Walikota Serang sudah mencapai 94 persen.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua kepala OPD untuk dapat bersama-sama menyelesaikan dan merealisasikan RPJMD tersebut.
“Janji-janji politiknya sudah terealisasi sekitar 94 persen, namun kita masih ada sisa di tahun 2023. Kita akan tuntaskan di tahun 2023 sebelum masa kepemimpinan beliau habis,” tandasnya. (Red/Dede)