BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menerima penyerahan aset berupa lahan dan kantor PMI Kabupaten Serang, yang berlokasi di Jalan Sudirman.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menyebut peruntukan aset tersebut kedepannya akan disewakan dan menjadi restoran atau rumah makan.
Hal ini disampaikan setelah dirinya menandatangani berita acara dan serah terima aset dari Kantor PMI Kabupaten di di Aula Setda Kota Serang, Senin 12 Januari 2026.
”Nanti saya sewain untuk restoran, pokoknya biar keliatan bagus tampilan depannya. Dan yang kantor Golkar juga Insya Allah hari ini ketemu saya,” ujar Budi.
Setelah ini, pihaknya mengaku tengah menggenjot pengambilan beberapa aset di Jalan Sudirman, termasuk kantor Partai Golkar Kabupaten Serang.
Upaya tersebut dilakukan demi mendukung penataan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten yang sesungguhnya.
”Semua aset harus semua diserahkan karena sudah jelas diundang-undangnya,” jelas Budi.
Sejauh ini, Walikota Serang masih melakukan komunikasi dengan Bupati Serang untuk segera menyerahkan aset-aset milik Kota Serang.
”Saya berharap bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkot Serang dalam rangka sama-sama membangun dan ikut membantu saya menata ibu kota Provinsi Banten, jangan sampai terganggu,” ungkapnya.
Di tempat sama, Ketua PMI Kabupaten Serang, Fahmi Hakim mengatakan penyerahan kantornya ini membuktikan bahwa PMI Kabupaten Serang telah mendukung tata kelola proses pembangunan di Kota Serang.
”Insya Allah PMI Kabupaten Serang pindah ke Ciruas, kita proses membangun di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas. Di tahun ini selesai pembangunan,” ujarnya. (Red/ Roy)







