Home / Daerah / Hukum

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:23 WIB

Pejelasan Tim Tosikologi Forensik Terkait Cairan Yang Menewaskan Kades Curug Goong

Anggota Subbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap cairan yang disuntikan mantri S ke tubuh Kades Curug Goong | Istimewa

Anggota Subbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap cairan yang disuntikan mantri S ke tubuh Kades Curug Goong | Istimewa

BagusNews.Co – Anggota Subbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap cairan yang disuntikan mantri S ke tubuh Kades Curug Goong, Kabupaten Serang Salamunasir hingga tewas bukan diphenhydramine melainkan rocuronium.

Kasubbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Fiazal Rachmad mengatakan, pihaknya telah memeriksa 11 barang bukti untuk membuktikan cairan apa yang disuntikkan oleh tersangka.

Barang bukti tersebut diantaranta 1 buah ampul isi 33 cc berlabel sidiadryl, ada 1 ampul rocuronium, sampel darah, urine, empedu termasuk isi lambung korban. Dari hasil pemeriksaan, di dalam tubuh korban katanya ada bahan kimia yang menyebabkan kematian.

“Di darah, lambung serta organ empedu serta hati itu positif rocuronium. Jadi identik dengan obat nomor 3 yakni rocuronium,” kata Faizal saat konferensi pers di Polresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Kota Serang Harus Miliki Pesona Ruang Kreatif

Selanjutnya, Ia mengungkapkan obat yang disuntikkan ke tubuh korban tersebut merupakan obat untuk relaksasi atau obat bius. Obat tersebut dikatakan tidak bisa digunakan secara sembarangan dan hanya bisa digunakan oleh dokter spesialis anastesi.

“Jadi tidak boleh digunakan oleh selain dokter anastesi karena dikhawatirkan diluar dosis bisa membuat pasien meninggal,” jelasnya

Disampaikan Faizal, dosis maksimal penggunaan obat rocuronium 0,6 miligram. Dan apabila hal tersebut melebihi dosis yang telah ditentukan maka dapat berakibat fatal terhadap manusia, termasuk menyebabkan kematian.

Baca Juga :  Tim Forensik Temukan Cairan Didalam Tubuh Korban Kades Curuggoong

“Jadi kemampuan delivery tiap orang itu beda-beda tergantung kemampuan tubuhnya menyerap dan mereduksi obat tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, Faizal menjelaskan efek penggunaan obat rocuronium telah bersesuaian dengan kondisi korban setelah disuntik pelaku.

Efek samping obat tersebut berupa kejang, kehilangan kesadaran bahkan mengeluarkan busa pada bagian mulut apabila melebihi dosis yang ditentukan.

“Itu cocok dengan fakta yang di lapangan (efek samping dari obat bius). Busa dari mulutnya itu overdosis akibat dari obat yang masuk dalam tubuh terjadi penolakan,” tandasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Forum Anak Kota Serang Protes Terkait Iklan Rokok di Kawasan Sekolah

Daerah

Pasca Lebaran, Harga Bawang dan Tomat di Pasar Iduk Rau Alami Kenaikan

Daerah

Antisipasi Penyebaran Penyakit Antraks, Pemprov Banten Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak

Daerah

Hadiri Senior Level Meeting, Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

Daerah

Gelar Rakernas FORSAKADA Sebagai Wadah Bertukar Pengetahuan Serta Pengalaman

Daerah

DPRD Banten Dorong Pemprov Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Daerah

DPK Banten Dorong Penataan Arsip Dinamis OPD Guna Tunjang Kinerja Pelayanan Publik

Daerah

Pemprov Banten Waspadai Pergerakan Harga Beras