Home / Daerah / Hukum

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:23 WIB

Pejelasan Tim Tosikologi Forensik Terkait Cairan Yang Menewaskan Kades Curug Goong

Anggota Subbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap cairan yang disuntikan mantri S ke tubuh Kades Curug Goong | Istimewa

Anggota Subbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap cairan yang disuntikan mantri S ke tubuh Kades Curug Goong | Istimewa

BagusNews.Co – Anggota Subbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap cairan yang disuntikan mantri S ke tubuh Kades Curug Goong, Kabupaten Serang Salamunasir hingga tewas bukan diphenhydramine melainkan rocuronium.

Kasubbid Tosikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Fiazal Rachmad mengatakan, pihaknya telah memeriksa 11 barang bukti untuk membuktikan cairan apa yang disuntikkan oleh tersangka.

Barang bukti tersebut diantaranta 1 buah ampul isi 33 cc berlabel sidiadryl, ada 1 ampul rocuronium, sampel darah, urine, empedu termasuk isi lambung korban. Dari hasil pemeriksaan, di dalam tubuh korban katanya ada bahan kimia yang menyebabkan kematian.

“Di darah, lambung serta organ empedu serta hati itu positif rocuronium. Jadi identik dengan obat nomor 3 yakni rocuronium,” kata Faizal saat konferensi pers di Polresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Tb Bambang Saefullah Resmi Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang

Selanjutnya, Ia mengungkapkan obat yang disuntikkan ke tubuh korban tersebut merupakan obat untuk relaksasi atau obat bius. Obat tersebut dikatakan tidak bisa digunakan secara sembarangan dan hanya bisa digunakan oleh dokter spesialis anastesi.

“Jadi tidak boleh digunakan oleh selain dokter anastesi karena dikhawatirkan diluar dosis bisa membuat pasien meninggal,” jelasnya

Disampaikan Faizal, dosis maksimal penggunaan obat rocuronium 0,6 miligram. Dan apabila hal tersebut melebihi dosis yang telah ditentukan maka dapat berakibat fatal terhadap manusia, termasuk menyebabkan kematian.

Baca Juga :  Ratu Tatu Lepas Kloter Terakhir Jemaah Haji Asal Kabupaten Sera

“Jadi kemampuan delivery tiap orang itu beda-beda tergantung kemampuan tubuhnya menyerap dan mereduksi obat tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, Faizal menjelaskan efek penggunaan obat rocuronium telah bersesuaian dengan kondisi korban setelah disuntik pelaku.

Efek samping obat tersebut berupa kejang, kehilangan kesadaran bahkan mengeluarkan busa pada bagian mulut apabila melebihi dosis yang ditentukan.

“Itu cocok dengan fakta yang di lapangan (efek samping dari obat bius). Busa dari mulutnya itu overdosis akibat dari obat yang masuk dalam tubuh terjadi penolakan,” tandasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dampingi Wapres KH Ma’ruf Amin, Al Muktabar Hadir di Haul Syekh Nawawi Al Bantani

Daerah

ICMI Tawarkan Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Sukseskan Program Serang Mengaji hingga Juleha

Daerah

Wujudkan Ketahanan Pangan, DPRD Minta Pemprov Banten Fokus Kembangkan Sektor Pertanian

Daerah

Delapan Lagu Tradisional Banten Capai Puncak Popularitas di Spotify

Daerah

Al Muktabar Pastikan Pembangunan RSUD Cilograng Senilai 73 Miliar Rampung Tahun Ini

Daerah

Pj Gubernur A Damenta Banten Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

Daerah

Wisuda 51 Santri, Alumni MTs Khairul Mufied Diminta Menjaga Akhlak dan Ilmu

Daerah

Ketua Fraksi PDIP Banten Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN