Home / Daerah

Minggu, 9 April 2023 - 21:01 WIB

13 Ruas Jalan Ini Menjadi Wewenang Pemprov Banten

BagusNews.Co – Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan kondisi jalan yang menjadi wewenang Provinsi Banten per Maret 2023, untuk kondisi Mantap (kondisi baik dan sedang) mencapai 91,45 persen atau 783,684 Km.

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg, 20 Kursi Menjadi Target Partai Gerindra Untuk di DPRD Provinsi Banten

“Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap, tinggal 9 persen lagi PR kita, memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 Km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” ungkap Arlan Marzan beberapa waktu lalu.

Tambahan 13 jalan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer, itu sebelumnya merupakan jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Anggaran Pilkada Kota Serang Belum Final, Pemkot Lakukan Penyesuaian

13 ruas tersebut diantaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya).

Selanjutnya, Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong). (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Honorer Kabupaten Serang Siapkan Aksi Demo di Pendopo Bupati

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Serentak

Daerah

Kunjungan Kerja Disdukcapil Bandung di Kabupaten Serang, Optimalkan Layanan Adminduk

Daerah

Refleksi 23 Tahun Provinsi Banten, Virgojanti Sebut Banten Penuh Potensi

Daerah

Pemprov Banten Akan Tindak Pedagang yang Menjual Makanan dan Minuman Kemasan Kadaluwarsa

Daerah

Lepas Kontingen KTNA Provinsi Banten, Ini Pesan Al Muktabar

Daerah

5.408 Anak di Kabupaten Serang Alami Stunting, ASN Diminta Jadi Orang Tua Asuh

Daerah

Jelang HUT Ke-79 RI, Bupati Serang Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024